Kota Bogor, Idisi Online – Provinsi Jawa Barat memiliki kawasan kehutanan yang cukup luas dan menyimpan potensi besar untuk dikembangkan, termasuk dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto saat
kunjungan kerja ke Balai Perhutanan Sosial Bogor, Selasa (23/09/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh data dan informasi terkait pembinaan, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial.

Menurutnya, sektor kehutanan perlu diarahkan tidak hanya dari aspek kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat, khususnya kelompok tani hutan dan masyarakat yang terlibat dalam program Perhutanan Sosial.

“Jawa Barat ini masih sangat luas untuk area kehutanan. Tentu ini menjadi satu potensi besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengutamakan kembali bagaimana sektor kehutanan ini bisa berkontribusi dalam mengatasi persoalan kemiskinan,” ujar Bambang.

Bambang menilai, pengembangan sektor kehutanan dapat dilakukan melalui berbagai program yang mendorong produktivitas kelompok tani hutan maupun masyarakat yang telah mendapatkan akses melalui program Perhutanan Sosial yang dijalankan pemerintah pusat.

Karena itu, Komisi II DPRD Jabar dalam kunjungan tersebut menggali lebih dalam informasi mengenai pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Jawa Barat, termasuk berbagai bentuk pembinaan, pendampingan, serta kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan.

Bambang berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung masyarakat pengelola Perhutanan Sosial. Dukungan tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya dalam bentuk pengawasan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui pemberian stimulus, edukasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Harapannya di Provinsi Jawa Barat ini ada ikut andil, bukan hanya sebatas pengawasan, tapi bagaimana Pemprov Jawa Barat memberikan stimulus bagi para petani kehutanan, termasuk juga edukasinya,” katanya.

Menurut Bambang, peningkatan kapasitas masyarakat menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan potensi kawasan kehutanan. Jawa Barat dinilai memiliki sumber daya yang cukup untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi para petani kehutanan.

Dengan peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, diharapkan produktivitas masyarakat pengelola kawasan hutan dapat meningkat dan pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan pendapatan serta kesejahteraan mereka.

Di sisi lain, Bambang mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan kegiatan Perhutanan Sosial. Salah satunya berkaitan dengan cara pandang masyarakat maupun pemangku kepentingan terhadap aktivitas ekonomi di kawasan kehutanan.

“Masih ada yang berpandangan bahwa kehutanan itu tidak diperbolehkan untuk berkegiatan dan berkontribusi dalam nilai ekonomi. Namun ada juga pandangan bahwa justru potensi kehutanan ini perlu digali agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan, diperlukan pemetaan dan pembagian sasaran yang lebih jelas antara kegiatan di dalam maupun di luar kawasan kehutanan. Hal tersebut penting agar program pengembangan dapat dilakukan secara lebih spesifik, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemprov Jabar Perlu Hadir Berikan Dukungan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program Perhutanan Sosial, meskipun kewenangan utama program tersebut berada di pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.

Menurut Ono, sejak proses awal program Perhutanan Sosial, pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi memiliki peran dalam mendampingi, mengadvokasi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar memperoleh akses pengelolaan kawasan hutan secara legal.

Ia menjelaskan, kawasan yang menjadi objek Perhutanan Sosial pada umumnya merupakan kawasan hutan yang telah mengalami perubahan pemanfaatan dan di dalamnya telah terdapat aktivitas masyarakat, seperti tanaman pangan, perkebunan, maupun hortikultura.

“Perhutanan Sosial ini menjadi akses secara hukum untuk memperjelas kedudukan kelompok-kelompok masyarakat yang mengelola kawasan tersebut,” ujar Ono.

Namun, menurutnya, masyarakat yang telah memperoleh akses pengelolaan kawasan hutan masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dari sisi infrastruktur dan fasilitas pendukung.

Kondisi tersebut antara lain terlihat dari minimnya akses jalan maupun fasilitas irigasi yang dibutuhkan untuk menunjang produktivitas pertanian dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Ono menilai, persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga perlu mengambil peran sesuai kewenangannya melalui program pembangunan yang dapat mendukung masyarakat pengelola Perhutanan Sosial.

“Bukan hanya oleh pemerintah pusat, tapi juga oleh pemerintah provinsi. Kendala-kendala itu tentunya harus bisa diselesaikan bersama,” katanya.

Ono juga menyoroti kondisi kemiskinan di sejumlah wilayah Jawa Barat yang berada di sekitar kawasan hutan maupun perkebunan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi pemerintah daerah untuk lebih hadir memberikan dukungan kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupannya dari pengelolaan kawasan tersebut.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengarahkan program dan dukungannya ke wilayah-wilayah dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi, khususnya masyarakat yang belum memperoleh akses maksimal terhadap berbagai program pemerintah.

“Jawa Barat seyogyanya sudah mulai hadir untuk bisa membantu masyarakat yang mengelola hutan melalui program Perhutanan Sosial agar produktivitas dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta kelompok masyarakat dalam mengoptimalkan program Perhutanan Sosial.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan dan pendampingan masyarakat, meningkatkan produktivitas kelompok tani hutan, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan Jawa Barat.

*Humas DPRD Jabar

Info Lainnya  Wali Kota Bandung, Farhan Sampaikan Jawaban Tertulis, DPRD Resmi Bentuk Pansus