Untuk itu, Pemkot Cimahi akan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat agar perbaikan drainase dan pengaspalan bisa cepat ditangani guna mengantisipasi kejadian banjir.
Terkait zonasi sekolah, Wali Kota menerangkan bahwa aturan tersebut mutlak mengikuti regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kendati daya tampung SMP negeri di Kota Cimahi hanya mampu menyerap 5.000 siswa dari total 7.000 lulusan SD, Pemkot Cimahi berkomitmen tidak akan membiarkan ada anak yang putus sekolah, dan berjanji akan menyalurkan bantuan bagi siswa yang nantinya terpaksa bersekolah di swasta.
Turut hadir dalam kegiatan PAWANGRONDA malam ini, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko, Kapolres Cimahi AKBP Moch. Faruk Rozi, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini, dan Danramil Cimahi Tengah Mayor (Arh) Asep Komarudin mewakili Dandim 0609/Cimahi.
