SOREANG, Idisi Online – Rencana pembangunan menara BTS setinggi 55 meter milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Kampung Sirnagalih, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menuai keberatan dari sejumlah warga, Rabu (1/7).
Warga yang lahannya berbatasan langsung dengan lokasi proyek menilai masih banyak persoalan yang belum dijelaskan secara terbuka, mulai dari potensi penurunan nilai tanah dan properti, aspek keselamatan, hingga proses musyawarah yang disebut belum melibatkan seluruh warga terdampak.
Menurut warga, radius potensi dampak menara diperkirakan mencapai 1,5 kali tinggi tower atau sekitar 82,5 meter.
Mereka juga mempertanyakan mekanisme pengumpulan persetujuan pembangunan yang dinilai belum menyertakan seluruh pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan lokasi.
Selain itu, warga meminta kejelasan terkait status perizinan proyek, termasuk Keterangan Rencana Kota (KRK), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan dokumen pendukung lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Protelindo, pihak RT, RW, Pemerintah Desa Sukanagara, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari perusahaan dan pihak pelaksana proyek agar seluruh informasi dapat disajikan secara berimbang.(DY)
![]()







