LabuhanBatu, Aeknopan, Idisionline.com – Seorang emak-emak di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mendadak viral di media sosial. Melakukan video visual dengan seorang diri, tanpa ada didampingi siapa pun, emak itu nekat mendatangi dan melakukan perekaman langsung di lokasi yang diduga menjadi transaksi dan aktivitas peredaran narkoba. Didalam video yang beredar luas, dari grub grub whatsapp ,emak-emak itu menyampaikan kepada publik protes keras dan tegas sambil menunjukkan lokasi yang disebutnya sebagai lapak narkoba yang sangat meresahkan warga.

Dengan nada tegas, ia menyuarakan keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di lingkungan tempat tinggalnya tampa ada tindakan dari mana pun. Sehingga wanita itu mengambil tindakan dengan cara membuat vidio visual. “Ini rumah bandar sabu ya Si Uki. Suami istri bandar sabu. Ini lapaknya di samping rumahnya di Kampung Baru,” ucapnya dalam rekaman video yang viral tersebut.
Dari keberanian emak-emak itu langsung menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.banyak yang memuji aksinya karena dinilai berani menyuarakan keresahan warga terkait dugaan peredaran narkoba yang selama ini dianggap merusak generasi muda.
Dalam aksi tersebut bahkan disebut-sebut mengingatkan publik pada viralnya lagu kritik sosial yang pernah mengguncang Sumatera Utara dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Dalam kritik itu disampaikan secara langsung di lapangan oleh seorang ibu rumah tangga yang berani berdiri sendiri menghadapi situasi yang dianggap meresahkan.
Meski demikian, masyarakat berharap dugaan yang disampaikan dalam video tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan yang profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang valid. Warga juga berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar melalui media sosial Facebook terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Kualuh Hulu dan Satres Narkoba Polres Kabuapten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel Polsek Kualuh Hulu, Sat Narkoba dan Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf Kantor Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui tim yang turun ke lapangan bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran menyeluruh di area yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, berupa delapan buah alat hisap (bong) dan satu buah mancis.
Pihak kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat apabila ada warga mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, tidaak ragu ragu melaporkannya. Masyarakat dinilai sangat penting dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
![]()







