Garut, idisionline.com – Sebuah kegiatan usaha Distributor Ikan Asin yang terbilang berskala besar, berlokasi awal di Kampung Balakasap, Desa Sukarara kecamatan Pangatikan, Garut.
Kegiatan usaha yang diakui pemiliknya, H.Heri saat memberikan keterangan pers kepada Awak media, Jumat (12/06) dilokasi kegiatan usaha.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan usaha yang dirintis sejak lama, mengalami jatuh bangun.
“Kegiatan usaha yang saya jalankan berjalan sekurangnya 6 tahun. Dengan pekerja yang saya berdayakan kebanyakan keluarga dan warga sekitar” tuturnya.
Lebih lanjut H.Hery juga menuturkan bahwa kegiatan usaha dilokasi saat ini, mengkin akan pindah atau dikembangkan di daerah Sawah Lega.
Sebelumnya pantauan awak media di tempat Kegiatan usaha ikan asin milik H.Hery tengah dibangun rumah dan tempat usaha cukup megah.
Berhasil ditemui para pekerja bangunan yang menyebut H.Hery sedang di rumah induk pengepulan ikan Asin d bilangan Desa Sukarasa.
Ditempat terpisah H.Heri berhasil terkonfirmasi, menjelaskan bahwa usahanya hanya mendistribusikan barang jadi.
“Kami sekedar distributor penyalur ikan ke suplier atau lapak di Garut. Tidak ada produksi disini, limbah asin yang tidak terpakai kami jual ke pengepul dengan harga 4000/Kg’ tuturnya.
Disinggung ihwal badan usaha serta aspek legal usaha pendukung lainnya. H. Hery nyatakan ada.
” Usaha kami dinaungi badan usaha resmi yang kami tempuh” ungkapnya tanpa menyodorkan dokumen perusahaan.
Dilain pihak sejumlah warga sekitar menyebutkan bahwa kegiatan usaha ikan asin H.Heri cukup membantu tapi juga cukup mengganggu.
“Membantu karena ada lahan pekerjaan bagi warga, menggangunya karena polusi udara yang cukup bau dari kegiatan itu. Kompensasi yang diberikan perusahan kepada warga, ya ada sekedar ikan asin’ keluh warga.
Menanggapi hal itu, Ketua DPK APDESI Kecamatan Pangatikan, H.Asep Suherman yang akrab disapa Jampang menjelaskan kegiatan usaha ikan Asin yang dikelola H.Hery.
” Memang benar usaha Distributor Ikan Asin milik H.Hery sejauh ini masih berjalan. Kendati ada beberapa komplen lingkungan atas polusi dan kompensasi hasil usaha yang dipandang perlu disesuaikan’ Jelasnya
Kendati Demikian H.Asep Seherman sebagai Kades Bakanloa yang terbatas teritorial, mengaku akan meluruskan dengan berkordinasi dengan Desa Sukarasa.
“Terbatas kapasitas saya sebagai Kades Bakanloa agak terhalang, namun karena rekan rekan media meminta tanggapan saya berkapasitas sebagai ketua DPK APDESI, jadi kewajiban Saya untuk meluruskan” tandas Asep ditemui dikediamannya.
Dilain pihak dilingkup Desa Sukarasa, sejumlah warga memberikan keterangan Ikhwal legalitas usaha Ikan Asin H. Asep.
“Sejauh ini kami belum tahu dan yakin kegiatan usaha komersial H.Asep telah menempuh prosedur ijin yang baku. Seperti domisili usah, ijin lingkungan serta akta pendirian usaha yang di sahkan pihak berkompeten’ ungkap warga
Terkait mencuatnya kegiatan usaha yang dikelola H. Asep yang berkapasitas besar dengan miliki cool story yang bisa menampung sekurangnya 100 ton ikan asin.
Untuk itu dipandang perlu adanya penyelidikan lebih intensif. Guna menghindari persepsi negatif serta dalam menjalankan usaha komersial dapat mentaati regulasi yang ada.
***Her,/Red
Distributor Ikan Asin Berskala Besar di Sukarasa dan Sawah Lega Garut, Dinilai Patut Diselidiki





