Bandung, IO – Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung diduga dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek.
Dugaan itu diungkapkan salah satu warga Kampung Andai RW 03 Desa Lebakwangi, Kamis 30/04/26. Warga yang enggan disebut namanya itu menyayangkan minimnya transparansi proyek yang diduga bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.
“Setiap proyek dari APBD seharusnya ada papan proyek. Ini tidak ada, jadi masyarakat tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, kapan selesai,” ujarnya saat ditemui awak media.

Selain soal papan informasi, warga juga mengeluhkan penempatan material bangunan yang dinilai memakan badan jalan. Menurutnya, tumpukan material membuat akses warga terganggu dan membahayakan pengguna jalan.
“Ini diperburuk dengan bahan material yang terlalu menghabiskan badan jalan,” cetusnya.
Warga meminta pihak kontraktor pelaksana proyek agar lebih menghargai pengguna jalan dan segera memasang papan informasi sesuai aturan. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, setiap proyek yang dibiayai APBD/APBN wajib memasang papan informasi di lokasi pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak SKPD belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.







