KARAWANG, IO – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi memperkuat komitmen layanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya.
Dalam sebuah wawancara di media nasional, Bupati Karawang menegaskan bahwa per tahun 2024, warga yang belum ter-cover BPJS tetap bisa mendapatkan layanan medis hanya dengan menunjukkan KTP Karawang.
Bupati menyatakan bahwa komitmen ini didukung oleh alokasi anggaran sebesar Rp286 Miliar untuk tahun 2026.
“Masyarakat Karawang di mana pun, cukup tunjukkan KTP saja. Ini mekanismenya menyerupai JKN dan bahkan bisa digunakan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Langkah ini didukung oleh pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Karawang yang kini telah menyentuh angka 98%.
Program ini mencakup layanan di 50 puskesmas, klinik, hingga 3 RSUD tipe B dan C yang tersebar di wilayah Jatisari dan Rengasdengklok.














