Tebingtinggi,idisionline.com-Usaha Pembakaran Arang Diprotes Warga, warga mengadukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota TebingTinggi agar menindak lanjuti atas keluhan Masyarakat yang sangat meresahkan,Warga juga memprotes usaha pembakaran arang di daerah kampung dalam kelurahan karya jaya lingkungan 3 ,kecamatan Rambutan,kota TebingTinggi.salah seorang warga datang ke Dinas Lingkungan Hidup kota tebingtinggi.
menyampaikan pengaduan dugaan pencemaran udara yg berdampak terhadap kesehatan masyarakt dari usaha pembakaran arang. Warga tsb meminta untuk menutup usaha pembskaran arang, karena sangat meresahkan masyarakat atas adanya asap yang sangat pekat dan berdampak membuat sesak pernafasan .

Kabid Penataan Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi Putra mengatakan, dengan diterimanya pengaduan masyarakat pada kegiatan pembakaran arang pada tanggal 30 maret 2026 sudah dilakukan verifikasi lapangan tanggal 31 maret 2026 dengan identifikasi sumber pencemar dan dugaan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup bahwa pelaku usaha wajib menjaga kelestarian fungsi lingkungan dengan melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup agar dalam menjalankan usahanya tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Hal ini juga disampaikan kepada pemrakarsa bahwa usaha tersebut perlu dilakukan treatmen/tata cara pembakaran arang sesuai mekanisme agar tidak mencemari udara dan mnjadi ancaman serius bagi manusia dan lingkungan serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Akhirnya Pelaku usaha memutuskan untuk menutup usahanya secara permanen, dimana usaha tersebut sudah berjalan lebih kurang 6 tahun dari tahun 2020 sd 2026 dimana “Pembakaran arang ada beberapa dapur pembakaran” kata putra selaku kabid LH,saat dikonfirmasi , Selasa,(31/3/26).







