Berita

Ketua BAZNAS Pematangsiantar Ajak Umat Islam Untuk Menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah

×

Ketua BAZNAS Pematangsiantar Ajak Umat Islam Untuk Menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, idisionline.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pematangsiantar, H. Muslimin Akbar, S.HI., M.H., CPM, mengajak seluruh umat Islam di Kota Pematangsiantar untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya membersihkan harta. Ajakan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai bagian dari penguatan gerakan zakat di tengah masyarakat.

Dalam seruannya, H. Muslimin Akbar menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. “Mari bersihkan penghasilan kita dengan berbagi kepada sesama. Sedikit bagi kita, sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya dengan penuh harap.

Ia menekankan pentingnya zakat penghasilan sebesar 2,5 persen yang dapat ditunaikan secara rutin melalui BAZNAS Kota Pematangsiantar. Menurutnya, zakat yang dikelola secara profesional dan amanah akan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi mustahik, mulai dari fakir miskin, anak yatim, hingga pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan modal.

Selain zakat, Ketua BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk menggiatkan infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian harian. Ia menyebutkan bahwa infak dan sedekah memiliki keutamaan besar dalam mempererat solidaritas sosial dan menumbuhkan empati di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

H. Muslimin Akbar memaparkan berbagai program unggulan BAZNAS Kota Pematangsiantar, di antaranya program Pematangsiantar Peduli untuk bantuan kemanusiaan, Pematangsiantar Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi umat, Pematangsiantar Cerdas untuk beasiswa pendidikan, Pematangsiantar Sehat untuk bantuan kesehatan, serta Pematangsiantar Taqwa yang fokus pada pembinaan keagamaan.

Menurutnya, seluruh dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. “Insya Allah, zakat yang dititipkan melalui BAZNAS berkah, amanah, dan tepat guna untuk kesejahteraan umat,” tegasnya.

Info Lainnya  Camat TebingTinggi Kota Bersama Lurah Audensi Ke Dinas Lingkungan Hidup Dan Dinas Pendidikan.

Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Kota Pematangsiantar telah menyediakan layanan pembayaran zakat secara non-tunai melalui Bank Sumut Syariah dengan Nomor Rekening 66003010016377 atas nama BAZNAS Kota Pematangsiantar. Layanan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas dari para muzakki.

Menutup ajakannya, H. Muslimin Akbar berharap kesadaran berzakat, berinfak, dan bersedekah terus meningkat di Kota Pematangsiantar. Ia mengajak seluruh umat Islam menjadikan zakat sebagai budaya dan gaya hidup. “Zakat mensejahterakan, berbagi kebaikan menyatukan kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

news-1701