Kab Bandung, Idisi Online – Sabtu, 20 Desember 2025 – Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Acara yang digelar di Aula Desa Lebakwangi ini mengacu pada Permenkeu No 81/2025 serta surat edaran bersama tiga menteri (Menteri PDT, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri).
Kepala Desa Lebakwangi, Mahmud Triyono, SH, menyampaikan bahwa dana non‑IRMAX yang telah dianggarkan pada Dana Desa Tahap II tidak dicairkan. “Kondisi ini hampir terjadi di seluruh desa di Indonesia. Kami ingin warga mengetahui agar dapat bersama‑sama meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, desa mengusulkan percepatan program Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Mahmud menambahkan, “Kami mengajak RT/RW untuk mengajak minimal 50 warga per RW menjadi anggota koperasi, sehingga ekonomi desa dapat tumbuh.”
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta seluruh Ketua RW se‑Desa Lebakwangi. Semua pihak sepakat untuk memperjuangkan peningkatan perekonomian melalui koperasi dan memastikan transparansi penggunaan anggaran desa.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar program koperasi dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi warga Lebakwangi.
Rep. Edwin






