Karawang, Idisionline.com -Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Desa. Kali ini, tudingan tersebut menyeruak di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, laporan dugaan korupsi itu dilayangkan oleh mantan suami Kepala Desa Srijaya melalui kuasa hukumnya.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang disebut-sebut belum direalisasikan sebagaimana mestinya.
Warga menyebut, selain adanya kegiatan yang tak kunjung terlaksana, beberapa program diduga mengalami mark up anggaran.
Hal ini memicu kecurigaan serta desakan agar aparat penegak hukum (APH) turun tangan melakukan pemeriksaan.
“Ketika kepala desa lain menjadi sorotan terkait transparansi anggaran, di Srijaya justru muncul dugaan korupsi yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan kepada awak media pada Jum’at (12/12/2025).
Masyarakat berharap pihak Kejaksaan maupun aparat penegak hukum lainnya dapat segera bertindak untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut, sekaligus memberikan efek jera bagi para kepala desa yang bermain-main dengan anggaran rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Srijaya belum memberikan keterangan resmi. (Red)












