Tebingtinggi, idisionline.com – masyarakat keluhkan buruknya pembangunan drainase saluran air yang terkesan asal jadi, pembangunan drainase tersebut tanpa adanya keterbukaan publik tidak ada papan proyek,yang beralamat di jalan Pulau Irian lk.04 kel.persiakan kec.padang hulu, Kota Tebing Tinggi Sumatra Utara. Senin, (24/11/25).

Salah satu warga masyarakat yang enggan menyebutkan namanya saat di temui awak media sangat menyesalkan dengan adanya pembangunan drainase saluran air terkesan asal jadi. Dinding drainase yang lama sudah mau roboh, langsung di cor bukannya di bongkar dulu diperbaiki dengan benar pak, ucapnya.
Lebih lanjutnya, kedalamnya yang baru di gali tidak sama dengan kedalaman yang lama hanya 30 cm, yang kami sangsikan saat hujan deras tidak bisa menampung debit air, kami melihat pengerjaannya sangat buruk dan asal jadi saja, kami sebagai warga masyarakat juga tidak mengetahui siapa pelaksana kegiatannya tersebut dan volume pekerjaannya dinilai anggaran indikasinya proyek tersebut siluman untuk mengejar target ” Ungkapnya.
Setiap pembagunan proyek pemerintah sudah diatur disetiap bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama, di dalam undang – undang keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012.
Dari informasi yang di dapat oleh mandor pembangunan drainase tersebut kegiatan fisik anggaran APBD tahun 2025 dari Dinas PUPR Kota Tebingtinggi.

Terkait bangunan drainase tersebut sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi kepada pihak pemborong.






