Simalungun, idisionline.com – KPKM RI menegaskan bahwa surat konfirmasi penggunaan Dana BOS 2024 yang dikirim pada akhir Oktober tidak dijawab oleh SMA Negeri 1 Dolok Pardamean maupun Dinas Pendidikan Sumut. Sikap diam ini dianggap sebagai indikasi ketertutupan dalam pengelolaan anggaran Rp 787,5 juta.
KPKM RI menyampaikan bahwa meskipun anggaran tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat maupun BPK, hal itu tidak otomatis menjamin transparansi dan kualitas penggunaan dana. Audit administratif bukanlah ukuran bagi KPKM RI dalam melihat apakah dana APBN benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan.
“Kami tidak melihat hasil audit sebagai tujuan akhir. Yang kami tuntut adalah bukti nyata bahwa dana BOS dipakai sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan berdampak pada kualitas pendidikan,” tegas Ketua Investigasi KPKM RI.
Tiga Pos Anggaran yang Masih Janggal dan Wajib Dijelaskan:
1. Perpustakaan Rp 287,8 juta
Nominal hampir Rp 300 juta dalam satu tahun dianggap tidak lazim tanpa rincian pembelian dan bukti fisik.
2. Honor guru Rp 191,2 juta
Tidak ada publikasi siapa penerima honor, nominal per orang, serta dasar penugasannya.
3. Administrasi & sarpras yang meningkat signifikan
Kenaikan pada Tahap 2 membutuhkan penjelasan detail terkait realisasi di lapangan.
KPKM RI Siap Naikkan Penanganan
Jika tidak ada jawaban resmi dari sekolah dan Dinas, KPKM RI akan:
Mendorong investigasi lanjutan,
Mengajukan permintaan dokumen tambahan ke otoritas terkait,
Melanjutkan laporan ke Aparat Penegak Hukum bila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami hanya menuntut keterbukaan. Dana BOS adalah uang rakyat, bukan sekadar angka yang disahkan auditor,” ujar KPKM RI.






