Garut, idisionline.com – Jumlah peserta didik (Siswa-Red) di SMK Plus Godog Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut yang tercantum dalam Dapodik, disinyalir tidak sesuai dengan jumlah penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) pada tahun ajaran 2024/2025 tercatat jumlah Siswa sebanyak 64 orang. Namun dalam realisasi pencairan dana BOSP di tahun ajaran tersebut terdata jumlah Siswa penerima sebanyak 125 orang.
Hal tersebut jadi indikator adanya dugaan Mark up Jumlah Siswa. Sehingga penerima siswa BOSP setara dengan nilai bantuan yang diterima sekolah itu Rp. 201.600.000-.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi awak media sambangi SMK Godog, Kamis (13/11/2025) Kepala Sekolah, Yogi Sugianto tidak berhasil ditemui. Berhasil tersambung melalui selulernya, Yogi tidak menampik hal tersebut. Dikatakannya sudah ada penyelesaian dengan pihak KCD.
”Adanya selisih jumlah siswa, karena banyak siswa yang pindah. Memang ada kelebihan dari dana BOS yang diterima. Tapi itu sudah diselesaikan dengan pengembalian dana ke KCD” tukasnya.
Lebih lanjut Yogi menyebut adanya keterlibatan pihak Yayasan dan pengawas KCD dalam persoalan tersebut.
”Adanya selisih jumlah siswa dan kelebihan bantuan dana BOSP tentunya ada keterlibatan pihak Yayasan dan Pengawas dari KCD Garut. itu semua sudah beres, nanti saja kita ketemu kang” ucap Yogi
Ditemui terpisah di ruang KCD Garut Pengawas Sekolah tersebut, H. Wawan mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengendus persoalan itu sejak dirinya jadi pengganti pengawas.
”Saya baru mengetahui ada selisih jumlah Siswa saat saya menggantikan pengawas. Langsung saya panggil Kepala Sekolah dan membuat pernyataan akan mengembalikan kelebihan bantuan. Hanya itu saja kapasitas kami” ungkap Wawan.
Disinggung berapa nilai kelebihan bayar yang jadi kerugian Negara, H.Wawan tidak menjelaskan secara rinci.
”Yang kami hitung ya sejak awal tahun 2025 saja, bulan Januari saya jadi pengawas SMK Plus Godog. Nilainya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan. Secara administratif kami sudah lakukan evaluasi dan sanksi pengembalian, meski baru dinyatakan melalui surat pernyataan” ujarnya.
Indikasi adanya Mark up Siswa di SMK Plus Godog disinyalir terjadi dan dilakukan juga pada tahun tahun sebelumnya. Namun baru tahun ini terungkap oleh pengawas KCD.

Dilain pihak Pegiat pendidikan dari Kaukus Peduli Pendidikan, Jajang Nurjaman memberi tanggapan atas persoalan. Menurutnya itu merupakan modus lama dilakukan oknum Sekolah untuk rogoh dana BOSP.
”Utak Atik Dapodik dan Arkas memang salah satu trik licik oknum Sekolah dalam merampok dana bantuan pemerintah. Biasanya dilakukan secara kolektif. Kepala sekolah, bendahara dan operator. Dari mulai Penggelembungan siswa Fiktif, rekayasa laporan dari komponen Penerapan yang disiasati” Ungkapnya.
Lebih lanjut Pria yang akrab disapa Ceng Djanu itu menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun laporan ke Kejaksaan, atas dugaan penyimpangan serupa yang dilakukan sejumlah sekolah di Garut.
” Sejauh pantauan tim kami,Sekolah lakukan penyimpangan dana bos,modusnya hampir serupa. praktik itu dominan dilakukan oleh Sekolah Swasta, yang berlokasi di pelosok. Lemahnya fungsi pengawasan atau bahkan ada kongkalingkong indikasinya sangat kental. Untuk memberangus hal itu APH harus turun tangan dan kami segera akan laporkan ke Kejaksaan Negeri Garut. Demi kepastian hukum dan epek jera pelaku. Dengan harapan iklim pendidikan tidak terkontaminasi oknum pendidik bermental korup” tandasnya
***Red






