Kab Bandung, Idisi Online – Warga Desa Arjasari dan sekitarnya digegerkan dengan penemuan ladang ganja di salah satu kebun hidroponik di perbatasan Desa Arjasari dan Baros.
Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perladangan desa tersebut.
Kronologi Penemuan
Pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, tim Satresnarkoba Polresta Bandung melakukan penyisiran di lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Tim menemukan tanaman ganja dalam karung di kebun hidroponik tersebut. Babinsa Baros, Rudi, membenarkan penemuan tersebut dan mengungkapkan bahwa informasi awal berasal dari warga yang menduga adanya ladang ganja.
Respon Cepat Babinsa
Babinsa Arjasari, Serda Dedi, bersama tim merespons cepat penemuan tersebut dan bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta Bandung. Mereka melakukan penyisiran dan pengamanan di lokasi untuk mencegah penyebaran ganja lebih lanjut.
Lokasi penemuan di wilayah Desa Arjasari Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Desa ini berbatasan dengan Desa Baros.
Rep. Edwin
Penemuan Ladang Ganja di Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung







