Kab Bandung, Idisi Online – Polemik antara Paguyuban Rahayu dan PDAM Tirta Raharja terkait proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Bandung Wilayah Timur telah memanas. DPRD Kabupaten Bandung memfasilitasi audensi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Rabu (10/9/2025).
Polemik Pengambilan Air Sungai Citarum
Paguyuban Rahayu khawatir bahwa pengambilan air 1100 liter /perdetik dari hulu Sungai Citarum akan mengurangi ketersediaan air untuk petani. Mereka juga menyoroti kurangnya sosialisasi dan perizinan yang belum jelas.
Hasil Audensi
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., menyatakan bahwa izin pelaksanaan proyek SPAM telah terpenuhi, sehingga kegiatan proyek tidak dapat dihentikan. Namun, DPRD meminta agar sosialisasi dilakukan secara lebih merata dan solusi jangka panjang segera disiapkan agar para petani tidak terdampak penurunan debit air.
Poin Penting
Perizinan : Izin pelaksanaan proyek SPAM telah terpenuhi.
Sosialisasi : Sosialisasi perlu dilakukan secara lebih merata kepada masyarakat.
Solusi Jangka Panjang : Solusi jangka panjang perlu disiapkan untuk menghindari dampak negatif pada petani.
Dengan adanya audensi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan dan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Rep. Edwin






