Berita

Jatmiko Klarifikasi Atas Kejadian Keributan Di Lantai 4 Hasil Rapat Temu Karya Karang Taruna Tebing Tinggi

×

Jatmiko Klarifikasi Atas Kejadian Keributan Di Lantai 4 Hasil Rapat Temu Karya Karang Taruna Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TebingTinggi, idisionline.com – Dalam Rapat Temu Karya Karang Taruna Kota Tebing Tinggi yang ke-VII di laksanakan pada rabu, (25/6/25) lalu di Ruang Aula Balai Kota Pemko Tebing Tinggi menjadi ricuh. 

Awak media konfirmasi  kepada bung JATMIKO melalui via whatsapp mesengger, Minggu (29/6/25).terkait ricuhnya Temu Karya Karang Taruna Kota Tebing Tinggi.

Jatmiko mengatakan, terkait  Rapat Temu karya Karang Taruna tersebut kami mempunyai landasan hukum yang menjadi acuan terselenggara Temu Karya dalam musyawarah daerah (MUSDA). 

Ada dua hal landasan di organisasi Karang Taruna, yang disebut  dalam Permensos nomor 25 tahun 2019,tentang Karang Taruna dan  AD /ART Karang Taruna hasil temu karya Nasional tahun 2020 di Puncak Bogor, jelasnya. 

Beliau juga menjelaskan lebih detil lagi, begini yah bang ,yang pertama, mau saya jawab masalah karateker, dan yang mempertanyakan tentang karateker itu enggak wajar macam itu, karena orang yang enggak berada di dalam organisasi tersebut ? 

Bahkan yang menyampaikan itu adalah orang yang tidak ada dalam struktur organisasi Karang Taruna. Dan hal karateker ini sudah dalam AD /ART Karang Taruna pasal 19  yang mengatur, tentang karateker. ada poin poin nya bang. 

Pada poin pertama  terkait temu karya, Temu Karya itu dilaksanakan oleh pengurus Karang Taruna yang telah habis masa baktinya.

“Dalam artian kalaupun tidak menggunakan SK Karteker, pengurus Karang Taruna yang telah habis masa baktinya masih dapat melakukan atau masih bertanggung jawab dalam hal suksesi temu karya, pada dalam poin kedua.

Dalam pasal 17 AD/ART Karang Taruna bahwa Aturan tentang karateker bunyinya adalah karateker itu putuskan oleh pengurus satu tingkat di atasnya.

Kalau kita cerita kondisi ideal Sumatera Utara ,misalnya kita cerita kondisi ideal nya Bang, seharusnya yang mengkaratekerkan kami adalah pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara. Namun karena pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Utara juga di karatekerkan saat ini bang ,tegasnya.

Info Lainnya  Seluruh Jema'ah Haji Dari Kabupaten Sukabumi Dipastikan Menggunakan Visa Haji

Lebih lanjutnya,Dalam hal ini karatekernya adalah Saudara Yuda Ramon, S.H, M.H. yang merupakan pengurus di tingkat NASIONAL  maka dari itu kita koordinasi secara intensif dengan beliau , keluarlah surat karateker dari saudara Yuda Ramon selaku karateker Provinsi menunjuk kepada bapak Asnawi Mangku Alam sebagai karateker Karang Taruna Kota Tebing Tinggi.

lanjutnya lagi, karena aturan dari anggaran rumah tangga pasal 17 tadi itu yang mengatur tentang karakter, bahwasanya karateker  dibuat oleh pengurus satu tingkat di atasnya maka dengan kondisi yang sama pengurus kecamatan yang juga sudah habis masa periodenya, maka secara organisasi juga di cartekerkan oleh pengurus satu tingkat di atas pengurus kecamatan yaitu karateker pengurus Kota Tebing Tinggi, jelasnya. 

Maka karateker karang taruna Kota Tebing Tinggi mengkaratekerkan pengurus yang berada di kecamatan.Dalam hal ini masih berjalan secara normal. Kenapa Saya bilang secara normal? Karena yang ditunjuk adalah memang ketua karang taruna Kecamatan masing-masing yang dulu juga sebagai ketuanya.Jadi di sini tidak ada menunjuk orang lain bang, yang di luar dari struktur kepengurusan Karang Taruna Kecamatan sebelumnya, tambahnya.

Makanya saya bilang ini hal yang normal, hal yang normatif kecuali kalau ditemukan barangkali  misalnya, kecamatan Rambutan ditunjuklah orang yang bukan dari pengurus Karang Taruna yang hanya punya kedekatan emosional ataupun kekeluargaan dengan karateker Kota Tebing Tinggi ,itu baru jadi bermasalah. sekali lagi saya sampaikan aturan tentang karateker itu sudah ada di pasal 17 AD/ART Karang Taruna  itu Bang, pungkasnya. 

Sapta Nugraha SH., memberikan  tanggapan pada saat di konfirmasi awak media terkait klarifikasi Jatmiko ,di dalam AD/ART itu kan ada melahirkan yang namanya tata tertib, tetapi dalam rapat TATIB nya tidak  bisa di jalan kan dengan sesuai harapan ,bahkan SK karateker pun tidak di tunjukan. 

Info Lainnya  Ketua DPP PWI Hadiri OKK PWI di Kabupaten Bandung

“Pada saat menjalankan rapat pleno pertama dan kedua, ketua dan seketaris tidak hadir”, ucapnya. 

Sapta juga menjelaskan, “okelah bang, secara stuktur saya enggak ada di pengurusan secara UU ,saya juga mantan bendahara karang taruna 3 periode, gimana dengan pasal 4 huruf a dan b  dalam tatib temu karya karang taruna 2025  itu bisa di jelaskan secara keseluruhannya bang.” tandasnya. 

Endrasyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

news-1701