Kota Cimahi, Idisi Online – Komisi II DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing menerima Audensi para Pedagang Pemilik Toko yang ada di Alun-Alun Cimahi. Jum’at (14/3/2025) bertempat di Ruang Komisi II DPRD Kota Cimahi.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Budi Raharja, Perwakilan Disdagkoperin, DPKP, Dishub, Perwakilan Sekda dan Para Pedagang.
Hadir juga anggota Komisi II Lainnya, Enil Fadhaliza yang siap untuk mengawal penertiban Alun-alun Kota Cimahi.
Pada kesempatan tersebut, Robin Sihombing beserta anggota DPRD lainnya menyampaikan bahwa persoalan Para Pedagang ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi, Robin pun meminta agar Pemerintah Kota Cimahi lebih berpihak kepada masyarakat, ujarnya.
Robin siap mengawal persoalan ini, jangan sampai ada pembiaran dari Pemerintah Kota Cimahi.
Sementara itu, Asisten Daerah II Kota Cimahi, Budi Raharja yang membidangi masalah Perekonomian dan Pembangunan itu menyampaikan bahwa Alun-alun statusnya pinjam pakai, “Kami Pemkot Cimahi memiliki konsep kedepannya untuk Kuliner, ucapnya.
Lebih lanjut menurut Budi bahwa untuk penataan Alun-alun telah dirubah dengan menggunakan Batu Andesit, sehingga kendaraan yang melintas hanya motor saja, soalnya kalau kendaraan roda empat dibolehkan melintas maka jalan cepat rusak, ujarnya.
Pada prinsipnya, lanjut Budi, “Saya sudah melapor kepada Wali Kota, dan para pedagang kaki lima ini harus dipindahkan. Karena tidak ada kerjasama dengan pemerintah Kota Cimahi,” tandasnya.
Mengenai keluhan dari para pemilik toko yang usahanya terganggu, lanjut Budi, dengan adanya lapak pedagang kaki lima ini, “Kami akan melakukan komunikasi dengan para koordinator pedagang kaki lima,” janji Budi.
Budi memaparkan perlu diketahui pedagang di Alun Alun ini sebenarnya pedagang kuliner malam, jadi tidak boleh buka disiang hari. Tapi entah kenapa pada kenyataannya sekarang jadi menetap berjualan dari siang hari hingga malam.
“Kedepan Pemkot Cimahi akan membuat Perwal mengenai pemanfaatan kawasan Alun Alun Cimahi,” janjinya. Nanti kedepan untuk alun alun ini tarif sewanya sudah ada yang ditentukan oleh Pemkot Cimahi.
“Karena tidak ada kerjasama dengan Pemkot Cimahi maka kami akan segera melakukan penertiban di kawasan Alun Alun,” jelas Dia. Budi menyebutkan besok tim yang dibentuk oleh Sekda akan mulai mengambil langkah dengan mengundang koordinator.
“Dan saya akan lakukan bahwa lapak lapak tersebut tidak boleh stay, pemerintah kota targetnya Minggu depan akan melakukan aksi penertiban para pedagang kaki lima di sekitar Alun Alun Cimahi,”tegasnya.
Salah seorang pedagang atau pemilik toko Garuda, Yus Rizal mengatakan, “Kami para pemilik toko merasa keberatan dengan adanya lapak lapak pedagang kaki lima. Oleh karena itu kami melakukan jalur ke pemerintah untuk menghindari keributan,” keluh Yus.
Sebelumnya pihak pedagang sekaligus pemilik toko sudah melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Kota Cimahi, yaitu ke DPKP Kota Cimahi kemudian ke Dinas PUPR, “Guna kami mempertanyakan kejelasan berdirinya lapak lapak pedagang kaki lima tepat didepan toko kami,” ujar Yus Rizal saat beraudensi dengan Komisi II DPRD Kota Cimahi.
Yus meminta lapak lapak pedagang kaki lima tersebut jangan berdiri di depan Tokonya karena menghalangi parkiran motor yang akan belanja ke tokonya.
Selama ini kami sudah terhalang hingga penjualan sepi karena kurang pembeli. Jika disebrangnya ya silahkan saja, itu tidak menghalangi kami. Tapi saat ini lapak lapak berdiri tepat didepan toko hingga menghalangi toko kami,” kata, Yus.
Rep. Imul






