Tebing tinggi, Idisionline.com – Fahmi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi ( DPC LSM-KPK-RI ) kota tebing tinggi, giat kunjungin kantor Pendapatan Daerah Air Minum(PDAM) kota tebing tinggi dalam sepekan ini. Kamis, (13/3/25)
Dalam kunjungannya ke kantor PDAM kota tebing tinggi, Pahmi menemukan beberapa permasalahan di kantor PDAM kota tebing tinggi.
-Mobil tangki PDAM mangkrak.
-Logo nama PDAM tidak di ganti.
-Gapura nama PDAM juga tidak di ganti
Pahmi menyampaikan kepada awak media melalui whatsapp mesengger mengatakan ,dalam menjaga dan perawatan aset negara /Daerah ataupun aset pemko itu sudah ada anggaran dan harus benar benar di jaga dan di rawat bukan pembiaran sampai tidak berpungsi sama sekali, ungkapnya
Kekecewaan pahmi terhadap Dirut PDAM. Saya melihat kinerja Direktur PDAM kota tebing tinggi dalam hal menjaga aset negara tidak ada keseriusan untuk merawat aset Negara /Pemko tentang traportasi mobil tangki yang mangkrak hinga bertahun -tahun,ujarnya
Padahal ,PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi itu berada di bawah naungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. PDAM ini merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melayani kebutuhan air minum masyarakat, tambahnya.
Dirut PDAM mengatakan, kita ada tiga unit mobil tangki pak, dua unit yang mangkrak itu kita terima pada tahun 1993,dan satu unit mobil tangki masih beroprasi sesuai kebutuhan., ucapnya, saat di konfirmasi awak media
Lanjutnya,Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak pemerhati kinerja kami dan menjadi pusat perhatian buat kami untuk ke depannya.
Aset negara itu sudah tertuang di dalam undang undang aset negara peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolahan barang milik Negara/Daerah.
Endrasyah






