Kota Cimahi, Idisi Online – Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama jajaran laksanakan giat Gakum (Penegakan Hukum) terkait penertiban lahan-lahan parkir yang ada di wilayah Kota Cimahi. Selasa (25/2/2025).
Adapun personil yang terlibat dalam Giat Gakum tersebut, dibidangi oleh Bagian Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Cimahi yang dibantu oleh unsur personil Kepolisian Lalu Linta Polres Cibabat, Unit Denpom 0609 Cimahi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Garnisum Cimahi.

Adapun pelaksanaan kegiatan diawali dengan Apel Satuan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi di Mako (Halaman Kantor) BPBD Kota Cimahi.
Disampaikan oleh Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kota Cimahi, Cuhaedi Supriadi bahwa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan hari ini saja, tetapi secara intensif program Gakum terkait penertiban lahan perparkiran di Kota Cimahi terus gencar dilakukan.
Untuk hari ini lebih kepada memberikan himbauan agar kendaraan R4 dan R2 tertib dalam memarkirkan kendaraannya, terutama dibahu jalan raya, itu dapat menimbulkan kemacetan, cetusnya.
Selain himbauan juga pemasangan stiker kepada mereka yang kendaraannya parkir sembarangan terutama di bahu jalan, hari ini tidak kepada penindakan atau penilangan, tetapi lebih kepada memberikan edukasi melalui stiker dan himbauan langsung, ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Kasi Parkir Dishub Kota Cimahi, Cuhaedi Supriadi dengan tujuan dapat meminimalisir kemacetan yang setiap hari nya terjadi terutama di arus lalu lintas jalan utama menuju areal perkantoran Walikota Cimahi dan Pemda Cimahi.
Rep. Imul






