DaerahPemerintahan

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Menerima LHP BPK Semester 2 Tahun 2024

×

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Menerima LHP BPK Semester 2 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG, Idisi Online – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI mengenai Kinerja Pengelolaan APBD dan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Jasa dan Modal Tahun Anggaran 2024.

Bey menerima LHP BPK secara langsung dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat Widhi Widayat, di kantor BPK Perwakilan Jabar, Jumat (10/1/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Jabar terpilih, Ketua DPRD Jabar, 15 kepala daerah di Jabar, dan 15 Ketua DPRD Kabupaten Kota di Jabar.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur menyebut penyerahan LHP oleh BPK  merupakan momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan.

Ia juga menyebut tindak lanjut LHP menjadi refleksi atas komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi administrasi pemerintahan.

“Pemeriksaan oleh BPK bukan hanya alat kontrol, tetapi juga instrumen yang membantu kita memperbaiki kinerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ucap Bey Machmudin.

Pemeriksaan BPK mencakup pengelolaan APBD tahun anggaran 2023 hingga semester pertama 2024.

Kemudian belanja jasa yang melibatkan 15 perangkat daerah. Lalu belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) yang melibatkan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Sumber Daya Air.

Menurut Bey, pemeriksaan bertujuan untuk menilai apakah pengelolaan anggaran sudah sepenuhnya mendukung pembangunan nasional, sekaligus untuk memastikan bahwa belanja yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan yang sangat berharga. Kami menyadari bahwa masih terdapat ruang untuk perbaikan,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jawa Barat, kata Bey, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Maka beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan, di antaranya, instruksi tertulis kepada perangkat daerah terkait akan segera disampaikan pada minggu ketiga Januari 2025.

Kemudian penetapan Tim Evaluasi Rancangan APBD melalui SK Gubernur yang akan selesai hingga minggu pertama Februari 2025. Lalu pengembalian ke kas daerah yang akan dipercepat sesuai batas waktu 60 hari kalender setelah LHP diterima.

“Kami juga ingin mengapresiasi langkah proaktif perangkat daerah yang telah melakukan penyetoran ke kas daerah sebelum LHP terbit. Ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah,” kata Bey Machmudin.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, mengedepankan transparansi, dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.

Bey berharap laporan ini menjadi pengingat penting bahwa akuntabilitas bukan sekadar kewajiban formal, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi momentum bagi kita untuk memperbaiki yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik. Saya ucapkan terima kasih kepada BPK atas sinergi yang selama ini terjalin, dan kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras,” tuturnya.

Sumber HUMAS JABAR

Info Lainnya  Job Fair Kabupaten Bandung Sediakan 5000 Loker Atas Kerjasamanya dengan 157 Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

30001

30002

30003

30004

30005

30006

30007

30008

30009

30010

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

30011

30012

30013

30014

30015

30016

30017

30018

30019

30020

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

30036

30037

30038

30039

30040

30041

30042

30043

30044

30045

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

30061

30062

30063

30064

30065

30066

30067

30068

30069

30070

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

30071

30072

30073

30074

30075

30076

30077

30078

30079

30080

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

news-1212