Berita Hukum

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Akhirnya Ditahan Kejaksaan

×

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Akhirnya Ditahan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, Idisi Online – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menetapkan SL, Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi menjadi tersangka kasus Korupsi, akhirnya menahan SL.

Kepala Kejari (Kajari) Kab. Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H melalui Press Releasenya menyatakan bahwa pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2024, bertempat di Kantor Kejari Kab. Bekasi, Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penetapan tersangka terhadap SL yang merupakan oknum Wakil Ketua DPRD Kab. Bekasi Tahun 2019 – 2024.

“Tersangka SL diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Gratifikasi dan/atau Suap. Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini disangka melanggar Pertama Pasal 12 huruf a atau Kedua Pasal 12 huruf e atau Ketiga Pasal 12B atau Keempat Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Kelima Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Keenam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujarnya.

Bahwa penetapan tersangka SL berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang diperoleh Jaksa Penyidik.

Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna Putih dan 1 (satu) unit mobil BMW.

“Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh tersangka RS kepada tersangka SL,” beber Kajari.

Jaksa Penyidik selanjutnya melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan atas SL di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang untuk kepentingan penyidikan.

Seperti diketahui beberapa bulan sebelumnya, pihak Kejari Kab. Bekasi sempat mendatangi rumah kediaman SL di Desa Tridaya Kecamatan Tambun Selatan. Terjadi drama penangkapan SL yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi.

Yang mana ketika itu terjadi ‘perlawanan dari pihak SL hingga penangkapan SL oleh pihak kejaksaan mengalami kegagalan. Dan kejadian tersebut sempat menjadi perbincangan ditengah masyarakat Kabupaten Bekasi.

Info Lainnya  Kunjungan Kerja Kajati Jabar. Kajati: Jaga Nama Baik Institusi dan Bekerja Sesuai Tufoksi

Pada hal SL sudah diperiksa untuk kedua kalinya, dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik berkaitan dengan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan, Selasa itu.

Pihak kejaksaan waktu itu hanya berhasil mengamankan kedua mobil dan surat-surat kepemilikan sebagai barang bukti. Tapi kini, SL tak dapat berkelit lagi dan langsung ditahan.

Redaksi IO***, Sumber Kajari Kab Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

news-1701