Pemerintah

Sosialisasi Budaya Antikorupsi, Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik Tekankan Tiga Hal Ini

×

Sosialisasi Budaya Antikorupsi, Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik Tekankan Tiga Hal Ini

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti sosialisasi penguatan integritas dan budaya kerja antikorupsi bagi kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan sosialisasi budaya anti korupsi ini diikuti para asisten, para kepala dinas, kepala badan, camat, direktur RSUD maupun jajaran organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine Soreang, Rabu (25/9/2024).

Pada pelaksanaan sosialisasi budaya antikorupsi itu dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, yang merupakan hari pertama ia bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bandung lainnya hadir pada sosialisasi budaya antikorupsi tersebut. Pelaksanaan sosialisasi budaya antikorupsi itu dengan narasumber dari KPK RI.

Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik mengatakan, bahwa pada hari ini dilaksanakan sosialisasi penguatan integritas dan budaya kerja antikorupsi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Ini merupakan acara pertama kami selaku Pjs. Bupati Bandung. Tentu saja sebagaimana yang disampaikan pada kami, pada saat menerima pengukuhan selaku Pjs. Bupati Bandung. Jadi kami ditugaskan untuk melaksanakan sebagai Pjs. mengisi kekosongan masa kampanye Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna maupun Wakilnya Pak Sahrul Gunawan,” tutur Dikky dalam sambutannya.

“Jadi intinya, bahwa kami ditugaskan di sini adalah untuk menjalankan roda pemerintahan sepanjang masa cuti kampanye,” imbuhnya.

Sebagaimana yang diamanatkan Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin, kata Dikky, selama ia menjabat tentu saja hanya ditugaskan menjalankan program pemerintah yang sudah ada.

“Sementara tidak dilakukan untuk program baru. Tentu saja tidak mengurangi makna dari pemerintahan, bahwa tentu saja harus ada peningkatan pada saat kami menjalani sebagai Pjs. Bupati Bandung,” tutur Dikky.

Info Lainnya  Wagub Jabar Erwan Setiawan Panen Padi Cikawasen

Oleh karenanya, Dikky memohon dan meminta kepada jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung mari sama-sama meningkatkan kinerja pemerintah masing-masing.

“Di sektor masing-masing maupun di wilayah kerja masing-masing. Mari kita pertahankan kinerja yang sudah baik. Saya yakin sudah dicapai oleh Pak Bupati sebelumnya Pak Dadang. Saya yakin sudah baik,” ujarnya.

“Namun tentu saja, mari kita tingkatkan lagi supaya roda pemerintahan ini lebih baik lagi. Tentu saja kinerja lebih baik yang pada akhirnya untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” imbuhnya.

Untuk kegiatan kali ini, Dikky mengatakan, mengikuti kegiatan sosialisasi berkaitan dengan integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Sesuai dengan misi keempat pemerintah daerah, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan,” katanya.

Pada kesempatan itu, kata dia, berkaitan dengan antikorupsi ini yang paling penting bagi ASN, bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik.

“Tentu saja di dalam pelaksanannya kita harus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan maupun akuntabel. Dan itu tentu saja ditunjang oleh nilai-nilai integritas dan harus dimiliki oleh ASN di lingkungan Pemkab Bandung,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, Dikky menyebutkan, tentu saja pada hari ini para kepala perangkat daerah mengikuti sosialisasi budaya antikorupsi.

“Berkaitan dengan kegiatan tersebut untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dalam mengembangkan budaya antikorupsi menuju ASN yang berintegritas,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dikky menekankan tiga hal yang penting dan harus dijalankan bersama, pertama komitmen terhadap integritas, kedua penguatan sistem yang lebih kuat untuk membangun budaya antikorupsi dan ketiga penanaman budaya antikorupsi.

“Penanaman budaya ini tidak hanya di lingkungan para ASN dan tentunya saja kita harus menularkan kepada masyarakat. Karena berkaitan antikorupsi ini adalah kegiatan yang harus kita laksanakan bersama,” ujar Dikky.

Info Lainnya  Unit Pelayanan Barang dan Jasa (ULP) di Pemkot Bandung Berjalan Normal

Dikky mengharapkan kepada para pimpinan di masing-masing unit atau organisasi perangkat daerah, untuk sama-sama kuatkan budaya antikorupsi ini dengan konsisten.

“Mari kita bangun integritas dan lingkungan yang sehat dan bersih dari korupsi. Mari kita tumbuhkan nilai kejujuran. Mudah-mudahan dengan sosialisasi budaya antikorupsi ini Pemerintah Kabupaten Bandung lebih baik. Mari kita giatkan budaya antikorupsi,” katanya.**

Rep. Iwan H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701