Untuk membaca, gulir ke bawah!
EdukasiKesehatanPemerintah

Pemkot Cimahi Menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kalangan Remaja dan Masyarakat

×

Pemkot Cimahi Menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kalangan Remaja dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kolaborasi Pemerintah Kota Cimahi bersama BNN dan Polres Cimahi

Kota Cimahi, Idisi Online,- Pemerintah Kota Cimahi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cimahi menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (11/9/2024).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Baurmintu Sat Resnarkoba Bripka Marcillia SH, S.Psi., Bamin Sat Resnarkoba Polres Cimahi Brigadir Yulianisaa Firda dan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi Yoni Ronald, S.E.

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Aula Gedung A Pemkot Cimahi dan Gedung Serba Guna SD Plus Nurul Aulia, dengan diikuti oleh perwakilan ketua RW setempat.



Upaya ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membentuk generasi muda yang unggul dan bebas dari narkoba, sejalan dengan visi Cimahi Campernik yang maju, unggul, dan berkelanjutan, serta menuju pencapaian Indonesia Emas 2045.

Pj Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Budi Raharja, menegaskan pentingnya mempersiapkan generasi muda bebas narkoba guna mendukung visi tersebut.
“Kita harus menyiapkan generasi muda dari sekarang, untuk mencapai visi misi Cimahi Campernik dan mewujudkan generasi emas tanpa keterlibatan narkoba,” ujar Budi.

Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membentuk generasi emas yang akan datang.

“Untuk generasi emas 20 tahun ke depan, persiapan harus dimulai sejak sekarang. Salah satunya melalui pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan pelajar,” jelasnya.

Budi menyebut, kegiatan sosialisasi ini telah menunjukkan hasil yang positif, terutama di kalangan pelajar dan masyarakat.

“Berdasarkan data terbaru September, peredaran narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat telah mengalami penurunan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa sosialisasi yang dilakukan terbukti efektif dalam menekan penyalahgunaan narkoba di Cimahi.

Perang terhadap Narkoba

Perang terhadap Narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah namun harus melibatkan semua unsur pentahelix mulai dari unsur Forkopimda, pemerintah kota / kabupaten, akademisi, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa dan masyarakat.

Edukasi dan sosialisasi pada seluruh elemen masyarakat menjadi hal yang harus terus menerus dilakukan agar masyarakat paham bahaya penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).


Data Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan data hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun.

Data ini juga menunjukkan ada peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.


Sosialisasi P4GN

Tingginya penggunaan narkotika pada remaja menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi, karena penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

Oleh karena itu Sosialisasi P4GN pada remaja menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam menjaga generasi muda Kota Cimahi.

Kegiatan Sosialisasi P4GN pada remaja dilakukan dengan mengundang 125 orang peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah terkait, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cimahi beserta tim, perwakilan Guru SMP dan SMA Kota Cimahi, perwakilan siswa SMP, perwakilan siswa SMA Kota Cimahi, serta Karang Taruna Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, harapannya para kegiatan dapat menjadi Penggiat Narkoba di lingkungannya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh yang paling berbahaya untuk bangsa indonesia sehingga perlu kita lawan secara bersama-sama, “Indonesia termasuk salah satu negara darurat narkoba dimana bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan juga,” ungkapnya.

Budi menuturkan pencegahan penyalahgunaan pada remaja ini penting untuk dilakukan terutama terkait penyiapan Generasi Indonesia Emas 2045, “Sosialisasi P4GN ini salah satunya untuk penyiapan Generasi Emas menuju Indonesia Emas dengan mengaktifkan kegiatan-kegiatan positif, hal ini juga sesuai dengan visi Cimahi Campernik selama 20 tahun mendatang, nah bagaimana hal tersebut dapat diwujudkan jika generasinya menggunakan narkoba, tentunya hal ini perlu kita cegah dari sekarang,” tukasnya.

Untuk memerangi narkoba, Budi menyebutkan bahwa dibutuhkan kerja keras semua pihak dalam upaya memerangi narkoba, “Penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” tuturnya.

Ia pun menyebutkan bahwa pemerintah tidak dapat berdiri sendiri dalam upaya mengatasi permasalahan narkoba, “Begitu luasnya jangkauan peredaran gelap narkoba ini tentu diharapkan peran serta masyarakat, para orangtua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok remaja dan LSM di masyarakat. Paling tidak melaporkan segala hal yang berhubungan dengan kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” imbuh Budi.

Budi optimis Pemkot Cimahi dapat penurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi jika melihat dara penyalahgunaan narkoba yang mengalami penurunan, “Adanya penurunan tingkat pengguna narkoba, itu artinya upaya kita melalui Sosialisasi P4GN cukup berhasi, tentunya ini menjadi peran kita semua,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Cimahi Sugeng Budiono menyampaikan dalam laporannya bahwa dilaksanakannya Sosialisasi P4GN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 selain untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada remaja/pemuda tentang bahaya narkoba adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder terkait dalam peranan menyosialisasikan penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi.

Redaksi Iwan Mulyana , Sumber Humas Kota Cimahi

Info Lainnya  Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701