Untuk membaca, gulir ke bawah!
DaerahDesa & Kelurahan

Kang DS Bahas Rencana Pembangunan SMAN di Desa Sukamanah Rancaekek

×

Kang DS Bahas Rencana Pembangunan SMAN di Desa Sukamanah Rancaekek

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini temui masyarakat di Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Sabtu (7/9/2024). Ia adalah  Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang dikenal sosok pemimpin dekat dengan masyarakat.

Bupati Bandung melaksanakan Rembug Bedas ke-161 di Desa Sukamanah, untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat dan melihat kondisi nyata di lapangan, berkaitan dengan program-program yang sudah direalisasikan.

Seperti biasa Bupati Dadang Supriatna saat menemui masyarakat didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan dan para OPD lainnya. Setiap kali pertemuan dilangsungkan, Bupati Bandung langsung merespon aspirasi masyarakat sambil memberikan solusi.

Bupati Bedas mengungkapkan bahwa pelebaran jalan dari Rancaekek menuju Solokanjeruk-Majalaya insya Allah selesai tahun ini.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Sukamanah, bahwa 13 program prioritas sudah diluncurkan.

Dadang langsung merespon aspirasi masyarakat yang mengharapkan ada bangunan untuk Yayasan Disabilitas. Untuk kebutuhan itu, Bupati memberikan bantuan CSR (Corporate Social Responsibility).sebesar Rp 200 juta. Selain itu untuk kebutuhan masjid setempat, Bupati memberikan bantuan  sebesar Rp 200 juta.

“Urusan untuk bangunan SMAN Rancaekek di Desa Sukamanah, uangnya sudah ada. Namun kewenangannya ada di provinsi. Sudah ada penyerahan PSU, silahkan uangnya untuk dipakai. Kalau prosesnya Minggu depan, bisa langsung dibangun. Itu opsi pertama. Opsi kedua, BPD dengan tokoh masyarakat melaksanakan Musdes, bahwa tanah carik bisa digunakan untuk bangunan SMAN. Saya pun akan menghadap kepada Gubernur Jabar,” tuturnya.

Menurutnya, Pemkab Bandung sudah menganggarkan di APBD Perubahan 2024. “Tinggal tanah, kalau provinsi atau gubernur menerima tanah carik, pada akhirnya tanah carik juga diganti. Tetapi dalam pembelian tanah, ada proses waktu. Jadi ada dua opsi untuk merencanakan pembangunan SMAN itu,” jelasnya.

Ia berharap opsi pertama bisa selesai dalam Minggu ini, dengan melibatkan Dinas Perumahan, Pertanahan dan Kawasan Permukiman (Disperkintan) Kabupaten Bandung.

“Begitu ada PSU atau penyerahan, secara parsial maka langsung dibangun karena uangnya sudah ada,” ujarnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan razia minuman keras di wilayah Rancaekek. Dalam pelaksanannya, Satpol PP koordinasi dengan Polsek Rancaekek dan Koramil Rancaekek. 

“Saya sepakat dengan jajaran Polri dan TNI, sweeping masalah miras. Kalau masih ada warung jualan miras untuk dibabat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan insentif untuk perangkat desa, BPD dan insentif lainnya se-Kabupaten Bandung Rp 243 miliar. Khusus untuk insentif guru ngaji Rp 109 miliar.

“Guru ngaji yang belum terakomodir, nanti insentifnya dititipkan ke kepala desanya. Guru ngaji yang dihadirkan ke sekolah dengan anggaran Rp 109 miliar,” katanya.

Kang DS mengatakan, sebelum guru ngaji datang ke sekolah, hasil survei siswa TK, SD dan SMP yang bisa baca Al-Qur’an hanya 15 persen.

“Sekarang setelah guru ngaji datang ke sekolah, yang bisa baca Al-Qur’an capai 80 persen. Tujuannya adalah untuk memberantas buta baca Al-Qur’an,” katanya.

Bupati mengatakan, kader PKK yang diberikan insentif baru 20 orang per desa pada tahun 2024 ini. Tetapi semua kader PKK sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mulai 2025, kader PKK, Pos KB, Pos Sub KB, Posyandu semuanya akan diberikan insentif,” ujarnya.

Kang DS menyebutkan, 13 program prioritas akan dilanjutkan, bahkan ditingkatkan. Pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan digulirkan, karena bank emok di mana-mana.

“Sebab, bank emok merusak karakter masyarakat. Program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan sudah disiapkan Rp 70 miliar, akan ditambah lagi Rp 30 miliar, jadi Rp 100 miliar,” katanya.

Menurutnya, jika pinjaman awal Rp 2 juta lancar, bisa ditingkatkan jadi Rp 5 juta, dan kemudian lancar bisa ditingkatkan lagi jadi Rp 10 juta.

“Jika Rp 10 juta lancar, bisa memanfaatkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan pinjaman sampai Rp 500 juta dengan bunga 4 persen per tahun,” katanya.

Kang DS berharap pinjaman modal bergulir ini untuk modal usaha. Para petani di Kabupaten Bandung, katanya, pada tahun 2023 diberikan hibah Rp 25 miliar, dan tahun 2024 ini sebesar Rp 19 miliar dan tahun 2025 mendatang akan diberikan Rp 50 miliar.

“Petani itu pahlawan,” katanya.

Bupati pun mengarahkan pemeirntah desa untuk membuat Perdes lahan abadi, dengan harapan pajak lahan abadi dibebaskan setiap tahunnya.

Kang DS mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Pelaksanaan Pilkada ini untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubenur Jabar, dan memilih kembali Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Minta doanya, saya siap untuk melanjutkan kepemimpin di masa yang akan datang,” katanya.**

Info Lainnya  WaliKota TebingTinggi Tinjau Pasar Impres, Tegaskan Tidak Ada Relokasi Pedagang Pada Pelaksanaan Revitalisasi Pasar

Red. Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701