DaerahPemerintahanPolitik & Ekonomi

Pokok Pikiran DPRD di Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025

×

Pokok Pikiran DPRD di Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung. Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M., mengikuti Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025, di Hotel Horison, Senin 4 Maret 2024.

Kota Bandung, Idisi Online – DPRD Kota Bandung mempunyai harapan yang cukup besar terhadap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025. DPRD berharap rencana pembangunan tahun 2025 dapat lebih mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dalam sambutannya di Musrenbang RKPD Kota Bandung Tahun 2025, di Hotel Horison, Senin 4 Maret 2024.

Selain Tedy Rusmawan, turut hadir Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M., Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, para kepala OPD, aparat kewilayahan, serta unsur tokoh masyarakat.

Tedy Rusmawan menjelaskan, sebagai bagian dari unsur Pemerintah Kota Bandung, DPRD

Kota Bandung sangat mendukung penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota Bandung tahun 2025.

Perencana di tahap Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini, kata Tedy, patut diselaraskan dengan target-target pembangunan jangka panjang menuju pencapaian visi RPJPD akhir tahun 2025, yaitu “Kota Bandung Bermartabat (Bandung Dignified City)”.

“Guna mewujudkan hal itu semua, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseluruhan unsur/bagian/kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya,” ujarnya.

Pokok-Pokok Pikiran

Tedy mengingatkan kembali sebagaimana disampaikan dalam kick off meeting RKPD Tahun 2025 yang dihelat Desember 2023, bahwa rencana pembangunan tahun 2025 menitikberatkan pada kualitas daya saing sumber daya manusia, terwujudnya reformasi birokrasi yang kapabel, bersih dan akuntabel, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian kota dan kelayakan hunian kota.

Adapun isu prioritasnya adalah kemiskinan penduduk, daya saing ekonomi, inovasi dan kebijakan, optimalisasi infrastruktur digital, daya saing SDM, masalah sampah, kemacetan, banjir dan genangan, wilayah kumuh, serta pengangguran, dapat terlaksana dengan baik dan memiliki azas manfaat yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat Kota Bandung. Dari hasil pengawasan DPRD di lapangan, serta masukan dan aspirasi dari masyarakat, DPRD Kota Bandung menghimpunnya menjadi Pokok-Pokok Pikiran sebagai berikut:

1. Target-target RPJPD yang belum tercapai sampai saat ini harus tetap menjadi prioritas pada RKPD tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.

2. Tema RKPD Tahun 2025 yakni “Peningkatan Daya Saing Perekonomian Infrastuktur Kota yang Inklusif Didukung dengan SDM dan Pemerintah yang Andal,” harus menjadi acuan semua pihak dalam menyusun RAPBD tahun 2025.

3. Sebagai tindak lanjut dari tema tersebut, maka OPD-OPD terkait pemulihan ekonomi, infrastuktur, peningkatan SDM, dan kesejahteraan masyarakat agar ditingkatkan pagu anggarannya.

4. Terkait dengan pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Bandung agar terus meningkatkan kepedulian kepada KUKM (koperasi usaha kecil menengah & mikro) melalui program kegiatan yang berorientasi pada fasilitasi penguatan permodalan dan pengembangan usaha, termasuk di dalamnya program pendampingan.

5. Dalam upaya mengurangi angka pengangguran, agar diperbanyak pelatihan-pelatihan yang berorientasi pada dunia usaha dan pengembangan wirausaha serta memperbanyak job fair termasuk untuk para penyandang disabilitas.

6. Kegiatan padat karya agar terus diperbanyak untuk membantu warga masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan sekaligus menata lingkungan.

7. Infrastruktur pendidikan (sarana prasarana sekolah) dan kesehatan (puskesmas) yang belum memenuhi standar kelayakan agar menjadi prioritas.

8. Kelurahan yang masih masuk kategori blank spot dari program zonasi PPDB agar menjadi prioritas dilakukan pembangunan SMP negeri, termasuk mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mendapat alokasi pembangunan SMA negeri mengingat sudah 17 tahun tidak ada pendirian SMA baru di Kota Bandung.

9. Titik-titik banjir yang masih belum terselesaikan dan sudah menahun agar dicari akar permasalahannya dan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

10. Titik-titik banjir di kawasan Jalan Soekarno Hatta atau di wilayah kota yang merupakan lintas kewenangan antarprovinsi atau pusat, agar dilakukan koordinasi secara intensif melalui Badan Pengelolaan Cekungan Bandung (BP Cek Ban).

11. Permasalahan kemacetan yang semakin terasakan hari ini harus terus diupayakan langkah-langkah penangannya melalui program rekayasa lalu lintas, penambahan ruas jalan, dan optimalisasi tranportasi publik melalui kerja sama antardaerah di kawasan Bandung Raya termasuk dengan BP Cek Ban. Sehubungan adanya informasi dari Kementerian PUPR akan dibangun kembali Bandung Intra Urban Toll Toad (BIUTR) maka Pemkot harus segera merespons secara pro aktif.

12. Kemacetan di Bandung Timur khususnya kawasan Gedebage harus segera ditangani dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi, salah satunya upaya pembukaan akses tol KM149.

13. Penanganan sampah di Kota Bandung harus terus dimasifkan berupa peningkatan sarana prasarana, edukasi/sosialisasi Kang Pisman, Kang Empos, magotisasi, maupun penanganan berbasis TPST dengan sistem RDF.

14. Perlu sinergitas yang lebih baik antarprogram Kang Pisman dan Buruan SAE sehingga penanganan sampah akan lebih optimal dan memiliki nilai pemberdayaan masyarakat.

15. Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) harus dilakukan melalui program terpadu yang menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan lintas OPD (Dinsos, Disbudpar, Kesbangpol, dan Satpol PP).

16. Pemerintah Kota Bandung harus lebih peduli terhadap kaum penyandang disabilitas melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan terfasilitasinya sarana prasana publik yang inklusif terlebih lagi tema Musrenbang 2025 tentang Peningkatan Infrastuktur Kota yang Inklusif.

17. Terkait peningkatan infrastruktur di tingkat RW tetap harus mendapatkan alokasi anggaran yang memadai, mengingat masih banyaknya aspirasi dari masyarakat baik saat reses maupun saat kunjungan lapangan.

18. Kecamatan dan kelurahan yang merupakan unsur kewilayahan dan sebagai ujung tombak pelaksanaan program kegiatan untuk mendapatkan peningkatan alokasi anggaran, termasuk para RW dan RT agar mendapatkan peningkatan apresiasi dari Pemerintah Kota Bandung.

19. Program kegiatan di tahun 2025 yang melibatkan pemuda dan perempuan agar difasilitasi secara optimal oleh OPD terkait (Dispora, DP3A, DPPKB).

20. Untuk mengantisipasi kebencanaaan khususnya Sesar Lembang, Pemerintah Kota Bandung melalui OPD terkait agar menganggarkan program edukasi, sosialisasi dan penyusunan peta kebencanaan.

21. Walaupun bukan termasuk ke dalam tema sentral Musrenbang Tahun 2025, DPRD meminta agar anggaran penanganan kemiskinan untuk ditingkatkan pagu anggarannya, mengingat angka kemiskinan di Kota Bandung masih cukup tinggi. Termasuk peningkatan anggaran untuk Rutilahu, PSAB di kawasan kumuh, kegiatan padat karya, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan lain-lain.

22. Aspirasi masyarakat yang melalui Musrenbang, dan reses Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam proses perencanaan dan penganggaran 2024, sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Aspirasi Masyarakat

DPRD Kota Bandung telah menyampaikan dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini kepada Pj. Wali Kota sesuai amanah dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tedy Rusmawan mengatakan, dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan lapangan, dan lain-lain.

“Tentunya dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam menyusun RKPD karena bersumber langsung dari keinginan masyarakat atas pembangunan yang akan dilaksanakan. Pokok-Pokok Pikiran DPRD telah diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran sehingga sangat penting menjadi pertimbangan dalam menyusun pembangunan Kota Bandung tahun 2025,” tuturnya.

Tedy menambahkan, berkenaan dengan Musrenbang RPKD Tahun 2025 ini, DPRD Kota Bandung berharap lahirnya dokumen pembangunan Pemerintah Kota Bandung yang akomodatif terhadap semua aspirasi masyarakat. Aspirasi ini terutama terkait dengan pembangunan kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, dan ketersediaan hunian yang layak, serta tertanganinya masalah yang terjadi di tengah masyarakat seperti masalah banjir dan sampah.

“DPRD Kota Bandung berharap agar Musrenbang RKPD Tahun 2025 dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. Pada kesempatan kali ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada jajaran Pemerintah Kota Bandung, Forkopimda Kota Bandung, kepala OPD, dan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama bahu membahu mewujudkan pembangunan Kota Bandung, kota yang kita cintai ini,” ucap Tedy.

Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD ini merupakan perwujudan amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Sebagaimana kita maklumi bersama, saat ini adalah masa transisi peralihan Pemerintahan Kota Bandung dan untuk itu kegiatan Musrenbang juga berpedoman pada peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 sebagaimana amanah dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022,” katanya.

Ruang Masyarakat

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, Musrenbang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Proses penjaringan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan melalui mekanisme Musrenbang ini merupakan proses panjang, yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Seluruh stakeholders pembangunan, bersama-sama perangkat daerah, camat, lurah, dan ketua RW, diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi,” kata Bambang.

Terdapat 4 isu strategis Rencana Pembangunan Daerah Kota Bandung yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia; peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani efektif, efisien dan bersih; peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi; dan peningkatan kenyamanan dan kelayakhunian kota.

“Kita upayakan indeks pembangunan di Kota Bandung terus meningkat. Sesuai data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung mencapai 83,29 persen,” ujarnya.

Info Lainnya  Penyebarluasan Perda 9 Tahun 2014 Tentang Ketahanan Keluarga oleh Drs Hj. Tia Fitriani di Desa Margahayu Selatan

Redaksi*** IM

Sumber Humas DPRD Kota Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701