Demokrasi

Puluhan Ormas Manggala Garuda Putih Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Perhutani Jabar

×

Puluhan Ormas Manggala Garuda Putih Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Perhutani Jabar

Sebarkan artikel ini

Bandung, Idisinews.com – Puluhan ormas Manggala Garuda Putih demo Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten di Jl. Soekarno Hatta No. 628 KM 14, Cimenerang, Kec. Gedebage, Kota Bandung. Kamis, 7 Maret 2024.

Kedatangan ormas Manggal Garuda Putih tersebut dalam rangka menggelar aksi unjuk rasa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., M.H., Dahman Sinaga, S.H., Muhamad Ijudin Rahmat, S.H., M.H., Reno Fritz Rumuru Bali, S.H., serta para Advokat Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih.

Hal ini diawali adanya peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Dan Nusa Tenggara di lokasi objek ahli waris Faber dan petani penggarap yang terletak di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran pada 29 November 2023.



Dalam agenda operasi tangkap tangan tersebut beberapa warga sempat ditangkap dan ditahan, selain itu dilakukan juga penyitaan atas beberapa alat tebang, kayu hasil penebangan dan barang-barang lainnya yang ada di lokasi.

Atas peristiwa tersebut Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Ciamis Kelas I B mengajukan Permohonan Praperadilan.

Kemudian permohonan tersebut telah diputus dan pada pokoknya menyatakan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Selain itu juga memerintahkan untuk menghentikan penyidikan, menyatakan tidak sah penetapan tersangka, penggeledahan, penangkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon.

Tak hanya itu, juga memerintahkan untuk mengembalikan barang sitaan, memerintahkan Termohon untuk membebaskan suami Pemohon dari Rumah Tahanan serta memulihkan hak, kedudukan dan harkat martabat suami Pemohon.

Akan tetapi terhitung sejak adanya putusan dimaksud yaitu pada 11 Januari 2024 sampai dengan hari ini, barang-barang yang disita belum kunjung dikembalikan kepada Pemohon dan diduga ada dalam penguasaan pihak Perhutani.

Oleh karena itu, Para Advokat Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih menggelar aksi masa di kantor Perhutani agar Perhutani melaksanakan isi putusan dan segera mengembalikan seluruh barang sitaan.

Sempat terjadi kericuhan dan aksi dorong-mendorong masa dilokasi aksi masa dikarenakan pihak Perhutani tidak mau menemui dan mendengar apa yang menjadi tuntutan peserta aksi.

Akan tetapi hal tersebut dapat diantisipasi oleh Kompol Asep Saepudin dan memediasi para pihak yang akhirnya pihak Perhutani berjanji untuk mengembalikan barang bukti yang telah disita tersebut kepada Pemohon.

“Kita ini negara hukum, oleh karena itu setiap warga negara maupun penyelenggara negara harus tunduk kepada hukum. Dalam permasalahan ini telah ada produk yudikatif yakni putusan praperadilan yang seharusnya dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berperkara,” kata Ucok.

“Karena yang menjadi subjek dalam putusan praperadilan tersebut adalah rumpun cabang kekuasaan eksekutif kami berharap tunduklah atas putusan yudikatif tersebut. Negara harus memberikan teladan agar konsepsi negara hukum itu bukan hanya sekedar rumusan konstitusi kita akan tetapi juga mewujud didalam Tindakan dan perbuatan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambung Ucok selaku salah satu kuasa hukum dari Pemohon Praperadilan dan Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih.

Ditempat yang sama, Muhamad Ijudin Rahmat yang biasa di sapa kang Judin sebagai penanggung jawab aksi mengatakan pihaknya akan terus menyuarakan keadilan perhutani baik di Jabar KPH Ciamis dan Perhutani Pangandaran.

Ia menjelaskan aksi tersebut akan terus dilakukan sampai semua permasalahan yang di hadapi setiap petani selesai.

“Janganlah perhutani bertindak seperti kompeni menindas rakyat petani dengan melampaui kewenangan, kami punya data berbagai macam penyelewengan anggaran dan pembalakan liar hutan yang di lakukan oleh oknum perhutani itu sendiri,” kata Ijudin.

“Kami sudah melaporkan semua dugaan itu ke LHK tapi tak ada respon jadi kan kami menduga LHK ini penegak hukum yang beking Perhutani,” jelasnya.

Ijudin menambahkan saat ini semua dugaan pembalakan liar yang di lakukan perhutani dan dilaporkan tidak di tindak lanjuti, justru tanah masyarakat yang sudah jelas-jelas di putih pengadilan terus diganggukan.

“Engga jelas itu LHK, fungsinya pembalakan liar dibiarkan tanah masyarakat di anggap hutan dan di sidik, apalagi itu sudah di putus pengadilan ngeri ciamis,” tuturnya.

“Masyarakat menjadi kebingungan kalau penyidik polisi melakukan keislahan dalam proses penyelidikan kita bisa lapor propam atau kompolnas, nah ini PPNS LHK kita lapor kemana berkali-kali buat laporan ke komisi aparatur sipil negara tidak di jawab-jawab,” pungkasnya.

Diwaktu dan tempat yang sama Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. selaku salah satu Kuasa Hukum Pemohon yang juga Ahli Hukum Pidana menekankan agar pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pihak Perhutani dan pihak-pihak terkait manapun harus tunduk dan patuh terhadap isi putusan praperadilan.

Info Lainnya  Copot ...Kasat Narkoba Dalam Aksi Damai DPD KNPI Kota Tebing Tinggi

Redaksi*** Tatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

118000676

118000677

118000678

118000679

118000680

118000681

118000682

118000683

118000684

118000685

118000686

118000687

118000688

118000689

118000690

118000691

118000692

118000693

118000694

118000695

118000696

118000697

118000698

118000699

118000700

118000701

118000702

118000703

118000704

118000705

118000706

118000707

118000708

118000709

118000710

118000711

118000712

118000713

118000714

118000715

118000716

118000717

118000718

118000719

118000720

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

128000731

128000732

128000733

128000734

128000735

128000736

128000737

128000738

128000739

128000740

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

138000441

138000442

138000443

138000444

138000445

138000446

138000447

138000448

138000449

138000450

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

content-ciaa-1701