Kabupaten Bandung – Idisi Online.Net
Tanggal 9 Februari telah di tetapkan sebagai HPN ( Hari Pers Nasional ), tentunya terdapat sejarah panjang sebelum di tetapkannya hari istimewa bagi para Jurnalis.
Perayaan HPN menjadi momen yang spesial bagi para Wartawan atau orang – orang yang bekerja di bidang Pers, Hari Pers Nasional ( HPN ) di rayakan sebagai bentuk aspirasi dari perjuangan para Wartawan dan Pers Indonesia, dalam memperoleh wadah dan wahana yang berlingkup Nasional.
Pada masa kemerdekaan RI Wartawan memiliki peran yang besar yaitu aktivis politik, kemudian di bentuklah Organisasi Persatuan Wartawan Indonesai ( PWI ) pada tanggal 9 Februari 1946.
Yang di kukuhkan dan di tetapkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985, Bahwa pada tanggal 9 Februari di tetapkan sebagai Hari Pers Nasional ( HPN ), dimana hal itu untuk mempringati Pers Nasional sebagai Pers Perjuangan dan Pers Pembangunan seperti itulah Sejarah Pers Nasional.

Seperti yang di selenggarakan sebuah Forum IJP ( Ikatan Jurnalis Pajajaran ) yang di Ketuai Wawan Iwapa sebagai Dewan Pengurus Pusat ( DPP ) yang bersekretariat di Bale Pasini Baleendah Kabupaten Bandung, juga Ketua DPC Kabupaten Bandung Agus Supriadi beserta jajaran, mempringati momen besar tersebut pada tanggal 9 Februari 2023, yang di hadiri Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo beserta jajaran, Para Tamu undangan dari Media Cetak juga Media Elektronik lainnya.Baleendah Kamis, 09/02/2023.
Dengan ucapan terima kasih kepada semua undangan yang hadir Ketua DPP IJP Kabupaten Bandung Wawan Iwapa sangat bersyukur sekali, bahwa sanya kita semua bisa berkumpul di hari kita Hari Pers Nasional semoga acara ini bisa menjadikan ajang silaturahmi juga bertambahnya saudara, dan semoga kita bisa jadika IJP sebagai wadah organisasi Wartawan yang tetap solid dan semakin jaya, Tegas Wawan Iwapa

Kompol Sungkowo juga sangat antusias dan memberikan suport kepada semua para Media, baik itu Media elektronik maupun Cetak semoga bisa membantu Masyarakat, dan juga bisa bekerja sama dengan pemerintah juga instansi – instansi yang terkait, juga menganalisir kepada para pemerintah yang merugikan Rakyat. Tegasnya
Kemudian di tempat yang sama ketua DPC Kabupaten Bandung Agus Supriadi kembali menegaskan ” Peran Jurnalis di era Digital harus dapat mengimbangi bagaimana karya Jurnalis bisa di konsimsi publik, sesuai dengan kebutuhan yang seiring dengan perkembangan jaman” .Tutur Agus Supriadi
Para wartawan yang menjalankan tugas selain di lindungi Undang – undang No.40 Tahun 1999, harus pula berlandaskan kepada kode etik jurnalistik. Juga jangan lupa etika sebagai Manusia yang hidup di lingkungan Masyarakat, Agar marwah Wartawan tetap terjaga dan senantiasa harus dapat meningkatkan kualitas karyanya sesuai dengan kebutuhan, bahwa Pers adalah salah satunya pilar Demokrasi Negara. “Pungkas Agus Supriadi *** ( A.Junaedi )








