Kab.Bandung-Idisionline.com
Jelang pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Laksana Kecamatan Ibun saat ini sedang melakukan rekrutmen dan menyeleksi petugas pemutahiran data pemilih ( pantarlih).
Untuk di Desa Laksana dibutuhkan 30 petugas Pantarlih. Tutur Kepala Sekertariat PPS Desa Laksana Atep Rohman kepada awak media dikantornya, Senin sore (30/1/2023).
Masih menurut Atep Rohman, adapun syarat untuk menjadi petugas pantarlih yaitu warga setempat, foto copy ktp dan kk, usia minimal 17 tahun sampai 55 tahun, bisa mempraktekan ite, dan lain sebagainya.
“Dalam pemilu 2024 ini jumlah tempat pemungutan suara ( tps ) di Desa Laksana ada sekitar 30 RW, adapun jumlah penduduk Desa Laksana saat ini ada sekitar 8500 orang” Kata Atep
Diakhir pembicaraan Atep Rohman berharap untuk kegiatan pantarlih yang diselenggarakan oleh PPS Desa Laksana bisa berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada kendala serta sukses. Pungkasnya***








