Idisi Online || Kab Bandung
Pelaksanaan PPKM Darurat sudah mulai di sosialisasikan di setiap wilayah termasuk di Wilayah Kecamatan Kutawaringin. Selasa (6/7/2021).
“Intinya membuat kesepakatan, dengan seluruh steakholder di wilayah Kecamatan Kutawaringin, yang tergabung di Satgas Penanganan Covid 19 tingkat Kecamatan”, diterangkan Drs. Cep Azis Sukandar, M.Si., kepada awak media di Kantornya.
“Dimana saat ini kita diberlakukan PPKM Darurat, oleh karena itu seluruh jajaran sampe ke tingkat Desa, RT, RW dan masyarakat, untuk senantiasa melaksanakan PPKM tersebut, karena mulai tanggal 3 sampai tanggal 20 dan juga disesuaikan dengan Surat edaran Bapak Bupati Bandung”, tambahnya.
“Instruksi dari Menteri Dalam Negeri, bahkan sudah sampe ke nomer 16, termasuk juga himbauan dari Kapolri dan pa Dandim, sehingga ada kegiatan di Kecamatan Kutawaringin untuk penanggulangan maupun penyepakatan kegiatan PPKM Darurat”. Pungkas Camat.
Reporter : Tita




