RAGAM

KPK Disinyalir Periksa Puluhan Pendamping BPNT Dan PKH Di Kecamatan Cibadak Kab. Sukabumi

×

KPK Disinyalir Periksa Puluhan Pendamping BPNT Dan PKH Di Kecamatan Cibadak Kab. Sukabumi

Sebarkan artikel ini


Para Pendamping yang belum mendapatkan pemeriksaan oleh KPK dipastikan Ngeri-Ngeri Sedap.

Kab. Sukabimi – IDISIONLINE.COM I Mayoritas warga masyarakat Kab. Sukabumi memberikan apresiasi terhadap kerja KPK yang disinyalir sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Pendamping BPNT dan PKH saat ini. Masyarakat sangat berharap KPK bekerja secara objektif dan segera mengekspose hasil temuanya.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Dari informasi yang dapat di himpun KPK saat ini secara acak untuk kabupaten Sukabumi akan ada monitoring di dua Kecamatan salah satunya yang di lakukan saat ini di kecamatan Cibadak, dan kemungkinan akan berlanjut ke Kota Sukabumi juga dimungkinkan ke lembaga keuangan terkait seperti BNI.

Hari ini (17/3) KPK di duga melakukan pemeriksaan  terhadap sejumlah Pendamping Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Progam Keluaga Harapan (PKH) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dugaan pemeriksaan Puluhan Pendamping BPNT dan PKH dilaksanakan di salah satu ruangan di kecamatan Cibadak. Tiga orang Pemeriksaan dari Institusi anti Korupsi tersebut di duga sedang melakukan pemeriksaan sejumlah petugas pendamping program.

Di depan awak media Camat Cibadak Lesto Rosadi  membenarkan, bahwa hari ini pihaknya kedatangan tiga orang petugas dari KPK terkait dugaan pemeriksaan Pendamping Program BPNT dan PKH.

Benar, hari ini ada Pemeriksaan dari petugas KPK terkait Pendamping program pemerintah,” ujar Camat.

Sementara dari pantauan awak media di lokasi tersebut sampai berita ini di turunkan, apa yang sedang si lakukan oleh sejumlah Petugas KPK terhadap para Pendamping tersebut masih berjalan.

Reporter : Agus Pren

Info Lainnya  Sempat Diterpa Isyu Negatif, Kini Desa Sukaresmi Merupakan Salah Satu Pemenang Program Desa BRILian Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!