KAB. GARUT, IdisiOnline.Com-
Kepala Kantor Pos dan Giro Cabang Kabupaten Garut, Andriyanto menggelar konferensi pers terkait angka Keluarga Penerima Manfaat tahun 2021 di Kabupaten Garut. Senin (11/1/2021) di Kantornya.
Karena banyaknya informasi kesimpang siuran penyelenggaraan Bansos Dari Kemensos Kepala Kantor Pos Kabupaten Garut adakan Konferensi Pers (11/1) diruang kantor pos guna lakukan klarifikasi, agar substansi jelas, terutama berkurangnya jumlah penerima manfaat pada tahun 2021.
Bantuan dari Kemensos RI akan dilakukan dalam empat tahap pencairan dengan jumlah Rp 300.000,-
Menjawab pertanyaan rekan media bahwa faktanya sering ditemukan ketidak sesuaian dan perjokian, Kepala Kantor Pos Kab Garut Andriyanto yang baru 45 hari menjabat mengungkapkan, “Saya Akan menindak tegas petugasnya yang kedapatan bekerja tidak sesuai ketentuan, bahkan bisa dengan sanksi pemecetan”. Imbuhnya.
Saat disinggung masalah penurunan jumlah KPM pada tahun 2021, ia mengatakan, “Saya tidak bisa menjawab karena itu bukan kewenangan kami, tapi kewenangan KEMENSOS kami hanya menjadi pelaksana pencairan”, ungkapnya.
“Kami harapkan dukungan dan peran media dalam pemberitaan berimbang , juga sebagai kontrol kinerja kami dilapangan, mengingat luasnya wilayah yang kami garap”, pungkasnya mengakhiri.***
Reporter : Tim Media Kab. Garut (Kadarsah /Hendra G)









