Bisnis & EkonomiPemerintahan

DPMPTSP Kab Bandung Bantu 123 Pelaku UMKM di Banjaran Mendapatkan NIB

×

DPMPTSP Kab Bandung Bantu 123 Pelaku UMKM di Banjaran Mendapatkan NIB

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Di mana terdapat sekitar 80 Undang-Undang dan lebih dari 1.200 pasal direvisi sekaligus yang mengatur multi sektor. Di mana di dalamnya terdapat 11 klaster pembahasan antara lain, penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilaksanakan Pemkab Bandung melalui Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Aula Kantor Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). Saat itu, pelaku usaha mikro yang hadir dan telah diterbitkan NIB-nya sebanyak 123 pelaku usaha mikro di Kecamatan Banjaran.

Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta mengatakan bahwa dalam sektor perizinan, sebagaimana diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagaimana tercantum dalam pasal 4 bahwa pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan perizinan dasar berusaha dan atau perizinan berusaha berbasis risiko.

“Tujuan ideal dari penyelenggaraan perizinan berusaha hanya dapat tercapai apabila faktor penghambat perizinan berusaha dapat diatasi, antara lain melalui peningkatan layanan perizinan dan non perizinan. Selain itu penciptaan birokrasi yang efektif efisien dan kepastian hukum di bidang pelayanan perizinan sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif,” tutur Ben Indra.

Ia mengatakan melalui reformasi regulasi di bidang pelayanan perizinan dengan diselenggarakannya perizinan berusaha berbasis risiko, diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan berusaha, sehingga setiap pelaku usaha dapat memiliki legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Kabupaten Bandung mempunyai wilayah yang sangat luas yang tentunya memiliki jumlah pelaku usaha yang sangat besar dan sangat beragam. Hal tersebut menjadikan para pelaku usaha di Kabupaten Bandung sangat berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Untuk itu, Ben Indra mengatakan diperlukan data perizinan berusaha dari setiap pelaku usaha yang konkrit pada berbagai sektor usaha.

“Tentunya semua itu dapat terwujud, apabila seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Bandung memiliki legalitas usaha dengan dimilikinya NIB  serta disiplin dalam melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang dapat dijadikan sebagai bahan pemantauan dan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan kegiatan usaha senantiasa sejalan dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” tuturnya.

“Hal ini sangat diperlukan agar setiap pelaku usaha merasa aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan usahanya sehingga akan berdampak pada kemajuan usahanya dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ben Indra mengatakan, untuk menjamin kemudahan berusaha bagi masyarakat Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna menugaskan DPMPTSP Kabupaten Bandung untuk melaksanakan sosialisasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan jemput bola langsung kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pendampingan penerbitan NIB tanpa ada pungutan atau biaya apapun bagi para pelaku usaha mikro.

“Kemudahan dan kepastian berusaha serta partisipasi aktif pengusaha dalam melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan kolaborasi yang sangat efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung,” katanya. 

Ben Indra mengatakan, setelah diselenggarakannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko pada bulan Agustus 2021, sampai dengan 18 September 2024 Pemerintah Kabupaten Bandung telah menerbitkan 129.528 NIB bagi pelaku usaha yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Info Lainnya  Hindari Perkawinan di Bawah Umur, Kang DS: Penyebab Stunting atau Gagal Tumbuh Pada Bayi yang Dilahirkan

Red. IO***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

228000256

228000257

228000258

228000259

228000260

228000261

228000262

228000263

228000264

228000265

228000266

228000267

228000268

228000269

228000270

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

content-ciaa-1701