Kab. Bandung, Idisi Online – Pembangunan Revitalisasi SMA Majalaya Putra tengah berjalan dan belum selasai, sementara itu Kegiatan Belajar Mengajar dialihkan ke Gedung SDN Pasar Tengah Majalaya. Kamis (13/6/2026).
Proyek revitalisasi yang dikerjakan muai dari tanggal 29 Juni 2026 itu akan berjalan selama 180 hari kalender, dengan total anggaran Rp. 1,799,433,000,- berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Adapun jenis pekerjaan untuk proyek revitalisasi di SMAN Majalaya Putra diperuntukkan untuk Rehabilitasi 5 ruang kelas, dan Pembangunan Laboratorium STEM dan Ruang Kelas.
Hanya sangat disayangkan pekerjaan untuk jenis proyek di atas 1 miliar itu tidak nampak Direksi Kit, dan tidak menampilkan Informasi yang cukup sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi publik, hanya sebatas papan informasi alakadarnya saja.
Kondisi tersebut sangatlah bertentangan dengan ketentuan Perpres No. 12 Tahun 2021, dan Permen PUPR No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa terutama dalam hal transparansi publik dengan mensyaratkan wajib memberikan informasi sekurangnya 8 point informasi terkait kondisional proyek dan pekerjaan.
Dengan keadaan seperti itu dapat dinyatakan kalau proses pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi SMA Majalaya Putra tidak dijalankan atau disinyalir ada unsur kongkalikong dengan pihak penerima manfaat dalah hal ini Kepala Sekolah SMA Majalaya Putra yang menerima kuasa swakelola pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan yang jelas baik dari Kepala Sekolah juga Pelaksana Proyek di lokasi pembangunan Revitalisasi SMA Majalaya Putra.
Rep. imul
Pembangunan Revitalisasi SMA Majalaya Putra Syarat Pengawasan, Diduga Ada Kongkalingkong








