BANDUNG, Idisi Online – Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. memimpin langsung kegiatan penggerebekan minuman keras di wilayah Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Jumat 7 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Pameungpeuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.
Aksi tegas ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Arjasari, Uwa Eros. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya.
Saat ditemui awak media di kediamannya, Sabtu 8 Agustus 2026, Uwa Eros yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Bandung dan para Kapolsek se-Kabupaten Bandung.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak Kapolres dan seluruh Kapolsek di Kabupaten Bandung dalam memberantas narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa sangat penting agar program pemberantasan narkoba dan miras bisa berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Pihaknya berharap kegiatan seperti penggerebekan ini terus dilakukan secara rutin agar wilayah Kabupaten Bandung, khususnya Kecamatan Arjasari terbebas dari peredaran miras dan narkoba.
Rep Edwin








