
KARAWANG, Idisionline.com – Malam puncak Grand Final Pasanggiri Jaipongan Kreasi “Singaperbangsa” yang diinisiasi oleh Lodaya Puragabaya Indonesia berlangsung meriah di GOR Panatayudha, Karawang, Sabtu (11/7/2026).
Acara yang mempertemukan para penari berbakat dari berbagai daerah ini turut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.
Dalam sambutannya, H. Endang Sodikin menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasinya atas terselenggaranya kompetisi kebudayaan berskala Jawa Barat tersebut.
Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga identitas budaya lokal, mengingat Karawang memiliki posisi strategis sebagai salah satu barometer kebudayaan.
“Anak-anak kita ke depan sebagai generasi penerus harus tetap mempertahankan budaya, terutama sebagai orang yang memiliki citra wilayah gerbangnya kebudayaan di Jawa Barat. Kabupaten dan kota lain biasanya akan melihat dulu bagaimana pergerakan Kabupaten Karawang di dalam kebudayaan,” ujar Kang HES sapaan akrab Endang Sodikin
Politisi dari partai Gerindra tersebut juga memberikan ucapan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih juara, baik yang berasal dari Karawang maupun dari luar daerah di Jawa Barat.
Ia berpesan agar para pemenang tidak cepat puas dan terus mengukir sejarah sebagai calon penerus bangsa.
Sementara bagi peserta yang belum beruntung, ia menyemangati mereka untuk terus berlatih dan menjadikan momentum ini sebagai motivasi.
Secara khusus, Endang Sodikin memberikan penghormatan kepada para orang tua, terutama kaum ibu, yang tanpa lelah mendukung anak-anak mereka berlatih di sanggar tari.
Menurutnya, dukungan keluarga adalah kunci utama lestarinya seni Jaipongan yang merupakan ciri khas kebanggaan Karawang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada segenap orang tua. Tanpa orang tua, anak-anak tidak akan bisa menunggu dan latihan dengan semangat. Terima kasih karena telah mendukung anak-anaknya mempertahankan budaya Sunda dan memberdayakan seni Jaipongan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Karawang berharap agar ke depan akan lahir lebih banyak sanggar tari baru mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) di seluruh Kabupaten Karawang.
Langkah ini dinilai sejalan dengan implementasi regulasi Undang Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 dan turunannya PP Nomor 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sebagai bentuk nyata apresiasi bagi para seniman.
Menutup sambutannya, H. Endang Sodikin menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus mempertahankan program apresiasi bagi para maestro dan seniman senior.
Ia juga menyatakan siap merumuskan kebijakan yang lebih matang dan efisien ke depan demi kemajuan dunia kebudayaan di Karawang.
Acara Grand Final ini berlangsung semarak sejak siang hari dengan menampilkan berbagai pertunjukan memukau, mulai dari Lodaya Entertainment, Topeng Banjét, Helaran Jawara, Menari Kolosal, hingga pengumuman juara yang dinantikan oleh ratusan penonton yang memadati lokasi acara.













