Garut, IO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Ageung Rizki Saudara menjadi sorotan setelah diduga membuang limbah cair langsung ke saluran parit di sekitar lokasi operasional. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil investigasi lapangan yang menemukan indikasi tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai dan sesuai standar. Jumat (19/6/2026).
Dari hasil pantauan di lokasi, limbah cair diduga dialirkan langsung ke saluran drainase atau parit tanpa melalui proses pengolahan yang semestinya. Kondisi tersebut dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari sisa limbah kegiatan operasional.
Sejumlah warga berharap pihak pengelola segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar. Selain itu, instansi terkait juga diminta untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan pengelolaan limbah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan limbah usaha dan kegiatan wajib memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup, termasuk penyediaan sarana pengolahan limbah yang memadai sebelum dibuang ke lingkungan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak terkait dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak dinas terkait serta instansi pengawas lingkungan hidup untuk segera turun ke lapangan melakukan verifikasi dan evaluasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Ageung Rizki Saudara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.
Rep. Kadarsah




