Sergai,idisionline.com-Polsek Tebingtinggi didesak bertindak profesional dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan yang hingga kini masih berproses.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Sumatera Utara, Endrasyah, yang meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kerugian negara akibat pencurian TBS yang diduga dilakukan seorang warga Payalombang berinisial Har alias Burjek.
“Perbuatan yang merugikan negara tidak dapat ditolerir. Kepolisian harus profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus pencurian TBS milik PTPN Kebun Rambutan ini,” tegasnya, Minggu (17/5/2026).
Endrasyah menambahkan, seluruh fungsionaris organisasinya akan melakukan kontrol sosial terhadap perkembangan penanganan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga aset dan sumber pendapatan negara.
“Jika ada temuan ketidakprofesionalan dalam pengusutan kasus ini, kami akan melaporkannya ke Propam Polda Sumatera Utara,” tambahnya.
Desakan itu muncul setelah Manager Kebun Rambutan, Bambang Sitorus, membantah adanya perdamaian dalam perkara dugaan pencurian sawit tersebut.
Menurut Bambang, kasus pencurian TBS telah resmi dilaporkan ke Polsek Tebingtinggi dan hingga kini masih terus berlanjut.
“Kasus pencurian tersebut sudah kami laporkan ke Polsek Tebing Tinggi dan masih berlanjut. Sampai saat ini tidak ada perdamaian dengan pelaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, isu perdamaian yang sempat beredar diduga berkaitan dengan persoalan lain di luar perkara pencurian sawit.
Bambang menyebut, pelaku Har alias Burjek mengaku keberatan karena diduga mendapat tindakan pemukulan dari oknum satpam saat diamankan.
Karena itu, pelaku disebut meminta perdamaian dengan petugas keamanan terkait dugaan pemukulan tersebut, bukan perdamaian dalam kasus pencurian TBS.
“Info yang saya dengar, pelaku keberatan karena menurut dia ada satpam memukul dirinya, sehingga dia menuntut perdamaian dengan satpam, bukan damai dalam kasus pencurian,” jelasnya.
Pernyataan tersebut dinilai memperjelas bahwa perkara dugaan pencurian TBS masih dalam proses penanganan aparat kepolisian dan belum berakhir.
Sejumlah pihak pun berharap Polsek Tebingtinggi dapat bekerja secara profesional serta tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat terkait penanganan perkara tersebut.







