Garut, idisionline.com – Penelusuran awak media di Kantor Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,Senin (18/05 2026) terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan alokasi anggaran yang telah digelontorkan.
Kendati Kepala Desa Karang tengah tidak berhasil ditemui, Keterangan didapat dari Sekertaris Desa (Sekdes) Agus Supri Yahaja.
Diruang kerjanya Agus menjelaskan bahwa Kepala Desa sedang melaksanakan tugas di luar kantor. Terkait pengelolaan BUMDES, ia membenarkan adanya penyaluran penyertaan modal dalam beberapa tahap.
Ia merinci, pada masa lalu, pengembangan sektor air menjadi fokus utama dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp250 juta.
Sementara itu, untuk program ketahanan pangan pada tahun 2025, BUMDES mendapatkan alokasi 20 persen dari total Dana Desa, atau senilai lebih dari Rp200 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk usaha budidaya ikan, namun hingga saat ini, kegiatan tersebut belum mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Dari sektor air yang telah dikembangkan dengan biaya ratusan juta, diterapkan tarif layanan sebesar Rp10.000 per rumah tangga. Namun, secara keseluruhan, total PADes Desa Karangtengah dari berbagai sumber hanya tercatat sebesar Rp4 juta per tahun.
Penjelasan yang disampaikan Agus sebagai sekdes, berdasarkan data yang dia pegang.
“Itu penjelasan berdasarkan data yang ada, dari sekitar 400 Pengguna Air hanya masuk PADes segitu. Karena tidak semua bayar” jelas Agus.
Pernyataan yang didapat dari Sekdes tersebut malah mengundang tanda tanya besar. Adanya ketimpangan antara besarnya anggaran yang disalurkan dan rendahnya pendapatan yang diperoleh dinilai tidak sepadan
Hal tersebut mematik kecurigaan atas tata kelola BUMDES yang tidak optimal bahkan cenderung timbulnya Indikasi adanya penyimpangan yang mengarah pada jalan ditempatnya usaha milik warga Desa Karang tengah tersebut.
Sejauh ini hingga berita di langsir belum didapat penjelasan resmi dari Kepala Desa sebagai Direksi dan Direktur BUMDES.
***Her
Sumbang PADes Minim, Tata Kelola BUMDES Karangtengah Dinilai Jalan Ditempat?







