JAKARTA, Idisi Online — Forum Pemerhati Reforma Agraria Indonesia (FPRAI) menggelar aksi unjuk rasa serentak di dua titik strategis Ibu Kota, yakni di depan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/4/2026).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPRAI, M. Rizky Firmansyah. ia menyampaikan tuntutan tegas terkait dugaan praktik mafia tanah serta penegakan hukum di sektor agraria, khususnya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
FPRAI mendesak Mahkamah Agung untuk segera mengambil langkah konkret terhadap Ketua Pengadilan Negeri Sumedang yang diduga terlibat dalam praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan berbagai aksi di KPK dan MA hingga seluruh oknum mafia tanah, termasuk yang diduga melibatkan H. Dadan serta unsur peradilan seperti KPN, panitera muda, dan hakim, diproses secara hukum,” tegas Rizky di Gedung MA.
“Kami berharap KPK dan Mabes Polri segera menindaklanjuti dugaan praktik mafia tanah ini hingga tuntas.”
“Aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada kepastian hukum dan semua pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada proses pidana terhadap seluruh oknum mafia tanah, termasuk pihak peradilan yang terlibat,” pungkasnya.
Selain itu, FPRAI juga meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberikan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum agar bertindak tanpa pandang bulu dalam memberantas mafia tanah.
“Mafia tanah bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil. Ini harus dihentikan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk tuntutan, di antaranya bertuliskan “Usut Tuntas Rp190 Miliar” dan “Berantas Mafia Tanah”. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
FPRAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons.
Di hari yang sama, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia bersama Front Rakyat Indonesia (FRI) juga menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta.
Aksi yang berlangsung sejak siang hingga sore itu menyoroti dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Sumedang yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya dalam proses pembebasan lahan proyek strategis nasional.
Koordinator aksi menyebut kedatangan mereka ke Jakarta merupakan bentuk perjuangan untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Sumedang.
“Masih banyak warga yang belum menerima haknya, termasuk terkait ganti rugi pembebasan lahan pembangunan tol,” ujar salah satu orator.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan penyimpangan dana ganti rugi lahan sebesar Rp190 miliar yang disebut belum sepenuhnya diterima oleh pihak yang berhak. Mereka menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum aparat peradilan.
Dalam tuntutannya, massa mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat peradilan yang diduga terlibat.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menginstruksikan aparat penegak hukum memberantas mafia tanah di Sumedang.
Aksi yang juga digelar di depan gedung KPK tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Massa menutup aksi dengan seruan agar seluruh pihak segera menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.**
Editor : Devi Alex
Rep. Edwin Sunarya







