oleh: Kang Oos Supyadin, Pemerhati Kebijakan Publik
Bak geledek disiang bolong masyarakat Garut saat menjelang Ramadhan tiba dikagetkan atas kebijakan keputusan bupatinya dalam menaikan harga gas di wilayah Kab Garut.
Apa sebab? Karena sebelum ada keputusan kenaikan harga gas terbukti harga gas yang dibeli oleh masyarakat sudah mencapai harga 30 rb untuk Gas 3 kg, bayangkan bagaimana harga yang harus rakyat bayarkan paska penetapan kenaikan.
Mengantisipasi ketidakpastian harga tersebut, melalui tulisan ini saya mencoba memberikan solusi demi rakyat bahagia.
Jika HET gas 3 kg adanya di pangkalan dengan asumsi harga 19.500 atau 20 rb pihak pangkalan sudah punya benefit margin, maka solusi terbaiknya pangkalan harus memiliki Mitra Gas (berlisensi) berupa warung, toko atau UMKM yang mana si Mitra terikat pengendalian harganya dari pangkalan.
Contoh yang berjualan kerupuk suka dititip di warung, misal harga penitip 4rb dijual 5rb, harga 5rb berlaku bagi semua warung katitipan kurupuk tadi, jika kerupuk kelamaan ditukarkan dengan kurupuk baru sebagai garansi produk.
Begitu halnya dengan Gas 3 kg, pangkalan menitipkan harga keuntungan buat Mitra Gas sebesar 2rb misalnya Mitra Gas dipake masak atau dijual pokoknya wajib ambil untung 2rb sebab di semua Mitra Gas bakalan sama ambil untung 2rb, melanggar aturan oleh pangkalan dicabut sebagai lisensi Mitra Gas, pasti banyak pihak yang ingin jadi Mitra Gas. Seperti halnya kurupuk kelamaan, maka jika terdapat Gas yang bocor atau bobotnya tak sesuai maka pangkalan wajib menggantinya.
Solusi insya Allah masyarakat sebagai end user alias pengguna gas, akan membeli Gas 3 kg cukup dengan uang 21 rb saja.
Semoga solusi ini bermanfaat.








