Kabupaten Bandung, Idisi Online – Dalam rangka Antisipasi Rawan Malam Minggu diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung serta demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip, Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Aa Suminta Pimpin langsung pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan), Minggu (20/06/2021) dini hari.
KRYD kali ini dilaksanakan dengan melakukan Razia Miras dan Obat-obat terlarang ke Toko atau warung yang masih bandel menjual Miras disekitar Ciherang, Nagrak dan Cangkuang serta kegiatan pengawasan Protokoler Kesehatan ditempat nongkrong anak remaja seperti Kedai Kopi dan Cafe.
Dalam pelaksanaan Razia Miras tersebut disita Puluhan botol Miras berbagai jenis dan untuk penjual diberikan Surat Peringatan Keras untuk tidak berjualan Miras kembali.
Selanjutnya pelaksanaan KRYD dilanjutkan ke tempat nongkrong anak remaja yaitu Kedai Kopi dan Cafe yang ada didaerah Cangkuang dan Ciherang, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta memberikan Himbauan 5M, serta memberikan teguran kepada anak remaja yang masih bandel tidak menggunakan Masker, disampaikan himbauan Batas waktu sampai jam 21.00 Wib kepada Pengelola baik Cafe maupun Kedai Kopi.
Sebanyak 50 buah Masker dibagikan oleh Kapolsek Cangkuang dengan terlebih dahulu diberikan teguran dan tindakan Fisik berupa Push Up.
Setelah kegiatan KRYD tersebut dilanjutkan dengan Patroli Rutin Rawan C3 antisipasi Malam Minggu oleh Piket Unit Patroli Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Redaksi




