TebingTinggi, idisionline.com – Dugaan penyimpangan anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebing Tinggi tahun 2024 menjadi sorotan publik.
Puluhan massa dari Tebing Tinggi Bergerak (TTB) menggelar aksi di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (9/4/2026), menyampaikan tuntutan agar kasus tersebut diusut secara transparan.
Dalam aksi tersebut, massa meminta aparat kepolisian memeriksa Erwin Suheri Damanik yang menjabat pada periode anggaran dimaksud. Koordinator aksi, Aswadi Simatupang, menyebut terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal, seperti penggunaan anggaran perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga pengadaan barang dan jasa.
“Ini perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
TTB juga mengaku telah menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan melampirkan data awal, serta menyinggung adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang perlu dikaji lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Budi Sihombing, membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat. Ia menyebut proses saat ini masih berada pada tahap awal.
“Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan verifikasi. Semua akan diproses sesuai aturan dan berdasarkan bukti,” jelasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait termasuk mantan Kepala Bappeda yang disebut dalam tuntutan belum memberikan keterangan resmi.
Tokoh pemuda Tebing Tinggi, Khadir Amri, menilai persoalan ini perlu disikapi secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Proses hukum harus berjalan, tetapi semua pihak juga harus dihormati haknya sampai ada kepastian hukum,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa berharap penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.






