Kota Bandung, Idisi Online – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyalurkan dana zakat untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
Wakil Ketua I Baznas Kota Bandung, Arif Nurrakhman mengatakan, pengelolaan zakat memiliki amanat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan zakat itu sesuai undang-undang diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.
Menurutnya, Baznas Kota Bandung memiliki lima program utama dalam penyaluran zakat, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, keagamaan, dan kemanusiaan.
Pada sektor pendidikan, zakat digunakan untuk membantu anak-anak yang mengalami kesulitan mengakses pendidikan, termasuk bantuan perlengkapan sekolah hingga program beasiswa.
Sedangkan di sektor kesehatan, bantuan diberikan mulai dari pengobatan hingga penyediaan alat kesehatan seperti kursi roda dan alat bantu dengar.
“Untuk kesehatan kita membantu mulai dari akses pengobatan hingga bantuan alat kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Di bidang ekonomi, Baznas Kota Bandung menjalankan berbagai program pemberdayaan seperti pelatihan wirausaha hingga pendampingan usaha.
Salah satu program unggulan adalah Baznas Micro Finance yaitu lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga atau qardul hasan bagi masyarakat.
“Selain memberikan modal usaha, kita juga melakukan pendampingan agar usaha masyarakat bisa berkembang,” ujar Arif.
Selain itu, dana zakat juga digunakan untuk kegiatan kemanusiaan seperti bantuan bagi korban bencana, kebakaran, maupun musibah lainnya yang terjadi di Kota Bandung.
Arif menyatakan, zakat bukan hanya sekadar ibadah individual, tetapi memiliki dampak sosial yang besar bagi masyarakat.
“Ibadah zakat ini bukan sekadar mengeluarkan harta, tetapi membangun empati dan solidaritas sosial sehingga tercipta masyarakat yang saling peduli,” katanya.
BAZ Kota Bandung Salurkan Dana Zakat Untuk Berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat






