TebingTinggi,idisionline.Com-Isu diduga kebocoran Pengawas di lembaga permasyarakat( Lapas) kelas II B Tebingtinggi, menjadi sorotan karena diduga menjadi salah satu titik rawan maraknya penggunaan handphone (HP) secara bebas oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kondisi ini dinilai membuka peluang besar bagi jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi.minggu,(8/3/2026).
Hal ini jelas menyalahi aturan, sebab komunikasi resmi seharusnya hanya bisa dilakukan melalui Wartelsus (warung telekomunikasi khusus)l.Kalau napi bisa bebas memakai HP dan alat komunikasi lainnya gimana pertanggungjawaban pegawai di sana diduga keras ada main dengan Narapidana.

Dalam hal ini tim idisionline.com menjalankan tugas fungsi pers dalam mencari informasi yang akurat terkait permasalahan isu sosial yang beredar di masyarakat guna memberikan informasi yang baik terhadap masyarakat akan isu terkait sehingga menjadikan peran media masa wadah penyampaian informasi public sesuai landaan hukum Undang-Undang No. 40 Tahun 1990 Tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Hak Warga Negara Dalam Mendapatkan Informasi Publik.
Bersamaan dengan ini kami tim Idisi Online.Com Biro Sumatera menyampaikan permohonan klarifikasi kepada Bapak Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kota Tebing Tinggi terkait Informasi dugaan peredaran narkotika dan telepon gengam Android dan Non Android di lingkungan Lembaga Pemasyarakan di Kota Tebing Tinggi, tersebut.
Tim meminta keterangan langsung kepada Bapak kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tebing Tinggi terkait informasi yang beredar tersebut sehingga kami dapat menelaah sebuah infomasi dan memberikan informasi yang baik kepada masyarakat luas terkait permasalahan tersebut melalui rekan media maupun portal social media yang mudah diakses masyarakat banyak.
Terkait hal surat yang sudah masuk ke lapas kelas II B kota TebingTinggi oleh tim Idisionline. Com tidak ada keterangan resmi dari pihak Terkait, hingga berita ini di tayangkan.






