Desa & Kelurahan

Hardesnas 2026, Kang DS Tegaskan di Kabupaten Bandung Tidak Ada Desa Berstatus Tertinggal

×

Hardesnas 2026, Kang DS Tegaskan di Kabupaten Bandung Tidak Ada Desa Berstatus Tertinggal

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Di tengah turun hujan tak mengurangi semangat para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa dan jajarannya untuk melaksanakan peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2026 di Lapangan Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, Jumat (23/1/2026).

Cuaca yang kurang mendukung itu pula tak mengurangi semangat mereka untuk melaksanakan upacara Hardesnas dengan Inspektur Upacara Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Pelaksanaan upacara dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, para kepala perangkat daerah, para camat, para kepala desa, para Ketua BPD, perangkat desa, Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, Ketua PKK Kecamatan, Ketua PKK Desa se-Kabupaten Bandung, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para pihak lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa Hari Desa Nasional dilaksanakan di Desa Banjarsari adalah yang pertama kali. Dalam pelaksanaannya disambut antusias oleh para pihak yang hadir dalam Hardesnas tersebut.

Bupati Bandung mengatakan upacara peringatan Hardesnas tingkat Kabupaten Bandung tahun 2026 yang dirangkaikan dengan program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa).

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bahwa Hardesnas diperingati setiap tanggal 15 Januari, sebagai penanda lahirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Momentum ini mengingatkan kembali kepada kita semua bawah desa memiliki peran strategis sebagai fondasi utama pembangunan, pusat pemberdayaan masyarakat, sekaligus benteng pelestarian budaya dan kearifan lokal,” jelas Kang DS.

Bupati Kang DS menegaskan sepakat desa bukan lagi objek pembangunan, tetapi subjek dan aktor utama pembangunan.

“Dari desa lahir ketahanan pangan, ketahanan sosial, ketahanan budaya, dan kekuatan ekonomi kerakyatan,” ujarnya

Info Lainnya  ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Oleh karena itu, ia mengungkapkan Hardesnas bukan sekadar seremonial, melainkan ruang refleksi dan penguatan komitmen bersama untuk terus memajukan Kabupaten Bandung mulai dari desa.

Pada Hardesnas tahun 2026 ini, katanya, pemerintah mengusung tema, “Bangun Desa, Bangun Indonesia-Desa Terdepan untuk Indonesia”.’

“Tema ini menegaskan bahwa desa yang maju dan mandiri merupakan kunci utama dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Kang DS mengatakan bahwa peringan Hardesnas di Kabupaten Bandung dirangkaikan dengan program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa).

“Program ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian program kerja Bandung Lebih BEDAS tahun 2026, tetapi juga wujud nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, sekaligus media menyerap aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat, khususnya terkait dengan pelayanan pemerintah desa, kecamatan, hingga pelayanan publik pemerintah daerah,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini pada kesempatan rangkaian peringatan Hardesnas dan Bunga Desa yang mengurung tema, “Bedas Membangun Desa, Menjaga Alam, Melayani Rakyat’, juga turut dilaksanakan penanaman pohon sebagai komitmen menjaga kelestarian alam dan lingkungan, gelar UMKM sebagai penguatan ekonomi desa, gembrong liwet sebagai simbol kebersamaan dan gotong royong serta pagelaran seni dan budaya, termasuk wayang golek, sebagai upaya merawat identitas dan warisan budaya Sunda serta bantuan perbaikan rutilahu bagi masyarakat.

“Melalui momentum ini juga saya luncurkan program “Sapoci Kades” atau Sepasang Pohon Cinta Kepala Desa sebagai gerakan penghijauan yang dimotori oleh para kepala desa bersama istri dengan menanam sepasang pohon baik di lingkungan kantor maupun rumah masing-masing secara serempak,” ujarnya.

Kang DS mengatakan program Sapoci Kades ini untuk menjaga dan merawat hingga bertumbuh dengan baik sebagai bentuk keteladan pemimpin, tanggung jawab dan kesetiaan.

Info Lainnya  Desa Jagabaya Salurkan BLT DD kepada 44 KPM

“Sapoci kades hendaknya diteruskan ke seluruh perangkat desa juga diikuti dengan Sapoci Camat dan perangkat daerah,” harapnya.

Melalui momentum Hardesnas, kata bupati, Sapoci Kades diharapkan menjadi gerakan inspiratif yang menegaskan bahwa mencintai desa berarti menjaga alamnya, hari ini dan untuk masa depan.

Menurutnya, sepasang pohon yang tumbuh akan menjadi saksi waktu, mengingatkan bahwa kepemimpinan yang baik meninggalkan jejak bukan dalam bentuk bangunan semata.

“Tetapi dalam kehidupan yang terus tumbuh, lestari, dan memberi harapan,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh berjalan sendiri. Melainkan harus tumbuh seiring dengan pelestarian alam, pemajuan kebudayaan, serta pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

“Inilah pondasi desa yang kuat, berdaya saing dan berkelanjutan, desa yang maju tanpa kehilangan jatidiri, dan sejahtera tanpa mengorbankan masa depan,” katanya.

Lebih lanjut Kang DS menyampaikan kabar yang membanggakan bahwa berdasarkan indeks desa, desa-desa di Kabupaten Bandung terus menunjukkan kemajuan yang sangat positif.

“Saat ini, terdapat 199 desa berstatus desa mandiri, 69 desa berstatus desa maju, dan hanya 2 desa yang masih berstatus desa berkembang. Capaian ini menegaskan bahwa di Kabupaten Bandung sudah tidak terdapat lagi desa berstatus tertinggal. Ini sebuah prestasi hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa,” tuturnya.

Dikatakannya, “Capaian itu patut kita syukuri bersama. Namun demikian ini bukan akhir, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan”.

Kang DS juga ingin menyampaikan bahwa perkembangan program KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Kabupaten Bandung berjalan cukup signifikan.

Saat ini, sebanyak 270 KDMP telah terbentuk secara kelembagaan dan tersebar di seluruh desa di Kabupaten Bandung. Berdasarkan data terakhir per Desember 2025, alhamdulillah telah terdapat 85 gerai KDMP yang aktif beroperasi dan melayani masyarakat.

Info Lainnya  Kelompok Tani Desa Rancakole Mendapatkan Bantuan Aspirasi dari H. Anang Susanto Untuk Program P3-TGAI

“Kedepan, kita akan terus mendorong penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, serta keberlanjutan program KDMP agar manfaatnya semakin dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat desa,” katanya.

Dalam rangkaian Hardesnas tingkat Kabupaten Bandung tahun 2026, kata dia, turut dilaksanakan pelantikan pejabat kepala desa persiapan, guna mewujudkan penanganan wilayah dan pelayanan publik yang lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.

“Desa persiapan merupakan bagian wilayah dari desa induk yang sedang dalam proses pendekatan menjadi desa definitif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,”‘ katanya.

Bupati mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas terbentuknya desa persiapan di Kabupaten Bandung, yaitu desa persiapan Mekarwangi Kecamatan Pangalengan, Desa Persiapan Pandanwangi Kecamatan Cileunyi, dan Desa Persiapan Giriwangi Kecamatan Cilengkrang.

“Saya ucapkan selamat memperingati Hari Desa Nasional. Melalui momentum ini, saya mengajak kepala desa, BPD, DPMD, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun desa sebagai pusat inovasi, pusat pelayanan, dan pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat mari kita wujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Redaksi IO, Imul, Leni Herliani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701