BeritaDaerah

Pemkot Bandung Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pungli Parkir di Jalan Braga

×

Pemkot Bandung Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pungli Parkir di Jalan Braga

Sebarkan artikel ini

Kota Bandung, Idisi Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sempat menyoroti persoalan tersebut. Mengingat kawasan Braga merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Bandung. Senin kemarin (22/12/2025).

“Pemkot Bandung mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Jawa Barat. Masukan tersebut menjadi pengingat sekaligus penguat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Rasdian.

Rasdian menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal, kejadian dalam video tersebut diketahui terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Meski demikian, Dishub Kota Bandung tetap memproses dan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan kewenangan yang ada.

Ia memastikan, Dishub telah meminta jajaran terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memastikan keberadaan juru parkir resmi serta kepatuhan terhadap ketentuan tarif dan mekanisme parkir.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pungli parkir,” katanya.

Rasdian juga kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan parkir di Kota Bandung. Apabila juru parkir tidak memberikan karcis parkir resmi, maka masyarakat tidak dikenakan biaya parkir alias gratis.

“Ini penting diketahui masyarakat. Karcis parkir resmi merupakan bukti legalitas dan dasar penarikan retribusi. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir tersebut tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Pemkot Bandung, lanjut Rasdian, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penataan perparkiran, khususnya di kawasan wisata, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung apabila menemukan dugaan pungli parkir melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu saat dihubungi Humas Kota Bandung, Koordinator Lapangan Bidang Operasional/Pelaksana Tugas Kasi Ketertiban Dishub Kota Bandung Ulloh Abdulloh menjelaskan, kejadian dugaan pungutan liar parkir di kawasan Jalan Braga tersebut terjadi pada malam hari tanggal 25 November lalu dan telah ditangani oleh Dishub Kota Bandung bersama Polsek Sumur Bandung. Ada pun DPMKP Kota Bandung telah memasang water barrier di kawasan tersebut.

“Untuk kejadian yang viral di Braga itu sebenarnya sudah ditangani. Pada saat kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk dengan Kanit Lantas. Penanganan terhadap parkir maupun juru parkir yang bersangkutan dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menyebut, lokasi tersebut bukan merupakan titik parkir resmi dan tidak masuk dalam area pengelolaan parkir yang memiliki setoran kepada pemerintah daerah.

“Di lokasi itu tidak ada titik parkir resmi, sehingga tidak ada setoran ke pemerintah. Karena itu, potensi munculnya juru parkir tidak bertanggung jawab bisa terjadi, terutama pada malam hari di luar pantauan petugas,” katanya.

Ulloh mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di kawasan wisata dan pada jam-jam malam.

“Kami mengimbau pengemudi untuk memperhatikan apakah di lokasi tersebut terdapat marka parkir atau rambu yang memperbolehkan parkir. Jangan sembarangan parkir, karena kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum jukir yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Terkait pengaduan masyarakat, Ulloh menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk ke Dinas Perhubungan akan langsung ditindaklanjuti.

“Pengaduan masyarakat, baik melalui layanan resmi maupun media sosial, langsung kami respons dengan pengecekan ke lapangan. Namun untuk penindakan pungli, kewenangannya berada pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kota Bandung juga telah melakukan penataan di lokasi kejadian.

“Pada saat itu, kami juga memasang water barrier untuk mencegah kendaraan parkir di lokasi tersebut, sesuai dengan arahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung,” tuturnya.

Info Lainnya  Putih Sari Gelar Sosialisasi, Gaungkan Program MBG Prabowo Gibran di Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

news-1701