Berita

UH Diduga Kuasai Bangsal Belakang Pajak Horas: Jaringan Kenjiro, Uang Tutup Mulut, hingga Pembagian Dana Harian Terungkap dari Laporan Warga.

×

UH Diduga Kuasai Bangsal Belakang Pajak Horas: Jaringan Kenjiro, Uang Tutup Mulut, hingga Pembagian Dana Harian Terungkap dari Laporan Warga.

Sebarkan artikel ini

Pematang siantar, idisionline.com— Dugaan aktivitas jaringan peredaran narkoba di kawasan bangsal belakang Pajak Horas, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, kembali mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penindakan berarti. Sosok berinisial UH disebut-sebut sebagai pengendali utama jaringan tersebut, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat mengenai dugaan tersebut.

Warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mobilitas orang-orang tertentu di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap hari. Selain itu, warga juga menyebut bahwa selama bertahun-tahun kawasan itu seolah-olah menjadi “zona aman” bagi aktivitas terlarang. “Kami hanya bisa melihat, tapi tidak bisa berbuat banyak. Sudah lama tidak ada tindakan,” kata salah satu warga. Ia menegaskan bahwa keterangan ini masih berupa dugaan dan perlu penyelidikan mendalam.

Menurut informasi tambahan yang diterima redaksi, dugaan pengendalian jaringan tersebut tidak dilakukan UH seorang diri. Seorang pria lain yang biasa dipanggil Lolok, disebut warga berperan sebagai koordinator lapangan. Selain itu, terdapat juga puluhan orang yang berperan sebagai pengawas atau pengintai yang lokalnya disebut “kenjiro”. Para kenjiro ini diduga bertugas memberikan peringatan apabila ada aparat penegak hukum yang mendekati kawasan tersebut.

Beberapa warga juga menyampaikan bahwa setiap rumah di sekitar lokasi diduga menerima uang belanja harian sekitar Rp35.000 setiap harinya. Dugaan pemberian uang tersebut diduga dilakukan untuk menjaga ketenangan dan meredam potensi keberatan dari warga. Namun, seperti informasi lainnya, kabar tentang pembagian uang belanja ini masih berupa laporan lisan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Selain itu, terdapat pula figur berinisial T, dikenal berprofesi wartawan salahsatu media, yang disebut memiliki peran penting sebagai humas dalam menghadapi wartawan lainnya maupun aparat penegak hukum. Ia diduga sebagai pihak yang mengatur pembagian uang “stabil” atau “tutup mulut”. Meski demikian, semua dugaan tersebut membutuhkan klarifikasi resmi dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum ada proses penyelidikan yang jelas.

Info Lainnya  Dalam Rangka HUT TNI ke 80 tahun, Koramil 13/TT Gelar Silaturahmi Dengan Keluarga Besar TNI Di KotaTebing Tinggi

Redaksi telah mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring terkait laporan warga tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan. Upaya menghubungi pihak-pihak yang disebut, termasuk UH, Lolok, dan Toga, juga belum berhasil dikonfirmasi karena memang sulit untuk menemui mereka.

Hans, seorang aktivis antinarkoba di Kota Pematangsiantar menilai laporan warga ini harus diperlakukan serius dan menjadi dasar penyelidikan terbuka. Mereka menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung sebelum ada bukti kuat dan putusan hukum. “Semua masih dugaan, tetapi suara warga tidak boleh diabaikan. Ini menyangkut keselamatan lingkungan,” ujarnya kepada awak media, Senin (1/12/2025).

Dengan belum adanya klarifikasi resmi dari pihak yang disebut maupun aparat keamanan, seluruh informasi mengenai dugaan peran UH dan jaringannya masih berada pada tahap laporan warga. Namun, meningkatnya kecemasan masyarakat memperlihatkan perlunya langkah tegas dari pihak kepolisian untuk segera menelusuri kebenaran informasi tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

news-1701