Tebingtinggi, Idisionline.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Tebingtinggi yusuf Liandar Ginting SH, memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam membongkar kasus dugaan korupsi atas kerugian negara sebesar Rp 611.382.777, pada tahun 2021. Rabu, (26/11/25).
Yusuf juga mengatakan mereka (Kejari) telah menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung untuk menjaga profesionalisme di setiap proses hukum,” ujar Yusuf kepada wartawan idisionline.com.
Lanjutnya ,yang mana Kejari Tebing Tinggi telah memeriksa 23 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat BPBD, pihak-pihak terkait .Sehingga dapat menetapkan kedua tersangka yakni MH, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta WS, mantan Kepala Pelaksana BPBD Tahun 2021 yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA), tuturnya, hasil dari viralnya pemberitaan media online.
Apresiasi ini Perlu kita berikan pada Kajari tebing tinggi Satria Abdi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi,yang kita ketahui belum genap satu bulan sudah mengeksekusi 2 tersangka dugaan tindak pidana korupsi,Kejari Tebing Tinggi telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di kota Tebingtinggi,ungkap yusuf.
Saya mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa, saya juga berharap, setiap jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi dapat terus bekerja profesional dan menjaga integritas, harapannya.






