Berita

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Tekankan Pemerintah Kota Bandung Optimalkan Tenaga Kesehatan

×

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Tekankan Pemerintah Kota Bandung Optimalkan Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E menjadi narasumber pada kegiatan Pemetaan SDM Kesehatan, di Hotel Mutiara, Rabu, 5 November 2025.

Kota Bandung , Idisi Online – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam melakukan pemetaan dan optimalisasi tenaga kesehatan di Kota Bandung.  Upaya tersebut menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan kesehatan di tingkat pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit dapat berjalan lebih maksimal.

Hal tersebut disampaikannya sebagai narasumber pada paparan materi Kebijakan Pemetaan Jabatan Fungsional Kesehatan, di Hotel Mutiara, Rabu, 5 November 2025.

“Ini urgent bagi kita untuk mencari penempatan terbaik dan solusi yang tepat, sehingga tingkat pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit bisa optimal. Ketika tenaga kesehatan ditempatkan di bidang yang tepat, Insya Allah potensi dan kinerja mereka juga akan meningkat,” ujarnya.

Terlebih menurutnya, dasar hukum terkait hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Serta UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sehingga tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah, wajib untuk merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi upaya kesehatan yang bermutu, aman, merata, dan terjangkau oleh masyarakat.

Bahkan, kebijakan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan pun tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015, tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.

Elton menjelaskan bahwa berdasarkan pada data keberadaan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Bandung, yakni tiga Rumah Sakit, 80 UPTD Puskesmas, satu Labkesda, dan satu UPT P2KT dinilai masih belum memadai kebutuhan jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat. 

Disamping itu, tantangan dan permasalahan dalam transformasi SDM Kesehatan yang dihadapi Kota Bandung yaitu, kurangnya jumlah SDM Kesehatan secara nasional karena supply yang terbatas, khususnya program pendidikan dokter spesialis.

Selain itu, distribusi SDM Kesehatan yang tidak merata di fasilitas puskesmas, dan kurangnya pelatihan berbasis pada kompetensi. Dengan masih terdapatnya ketimpangan jumlah tenaga kesehatan di beberapa fasilitas kesehatan berdampak pada beban kerja yang tidak seimbang di lapangan.

“Ada tenaga kesehatan yang harus menangani hingga 75 sampai 100 orang, padahal idealnya satu orang melayani sekitar 50 pasien. Kondisi over kapasitas ini tentu bisa memengaruhi etos kerja dan kualitas pelayanan,” ucapnya.

Ia menambahkan, permasalahan tenaga kesehatan tidak hanya disebabkan oleh kurangnya pemberdayaan, tetapi juga keterbatasan jumlah tenaga yang tersedia. Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung mendorong agar Pemerintah Kota Bandung dapat merencanakan dan mengatur ketersediaan SDM kesehatan, dengan tetap memperhatikan kemampuan dan keseimbangan pos anggaran daerah.

Elton juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, sebagai salah satu upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan. Namun demikian, ia menilai langkah tersebut masih perlu diperluas agar mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Formasi PPPK yang dibuka pemerintah mudah-mudahan menjadi solusi jangka pendek. Tetapi saya berharap pemerintah baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat, segera mencarikan solusi yang lebih komprehensif agar pelayanan kesehatan khususnya di Kota Bandung bisa lebih merata dan maksimal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Elton menyebutkan bahwa dari 80 puskesmas di Kota Bandung, baru sekitar 26 puskesmas atau 30 persen yang telah memenuhi standar minimal terkait ketersediaan sembilan tenaga kesehatan. “Kondisi ini tentu berpengaruh pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Padahal kesehatan masyarakat sangat penting untuk menunjang kualitas hidup warga Kota Bandung ke depan,” katanya.

Rep. Imul
Sumber Humas DPRD Kota Bandung

Info Lainnya  BRI Kanca Perdagangan Gelar “Bertabur Berkah Berbagi Takjil” untuk Masyarakat dan Pengendara yang Melintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

news-1701